Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghitung Zakat Kekayaan

Kompas.com - 12/08/2010, 08:46 WIB

Tanya: Assalamualaikum wr. wb.

1. Kalau saya sudah menunaikan zakat profesi yang saya bayarkan setiap kali saya menerima gaji, apakah saya juga wajib membayar zakat maal?

2.  Yang saya baca syarat-syarat zakat bagi yang menunaikan zakat maal adalah lebih dari kebutuhan pokok. Apa batasan "kebutuhan pokok" yang menjadi syarat bagi seorang yang harus menunaikan zakat maal? (Aan Handrian)

Jawab: Assalaamu 'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Teriring salam, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, amin.

Zakat profesi diwajibkan apabila telah melebihi nisab, yaitu setara degan 520 kg beras. Nisab zakat pendapatan/profesi mengambil rujukan kepada nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras. Hal ini berarti bila harga beras adalah Rp 4.000/kg maka nisab zakat profesi adalah 520 dikalikan 4.000 menjadi sebesar Rp 2.080.000. Maka apabila penghasilan diatas nisab, maka wajib dikeluarkan zakatnya setiap kali menerima penghasilan.

Menghitung Zakat Maal / Harta Kekayaan / Tabungan Uang yang disimpan di bank hukumnya sama dengan emas yang disimpan. Sama-sama wajib dizakatkan asalkan sudah terpenuhi nisab dan haulnya.

Zakat simpanan emas nisabnya adalah 85 gram, apabila telah dimiliki selama satu haul, atau selama 12 bulan Qamariyah (Hijriah) dan jumlahnya setelah setahun itu masih 85 gram atau lebih, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 2, 5 dari total nilai emas.

Menghitung haul adalah setelah setahun sejak jumlah emasnya mencapai nilai 85 gram. Misalnya, pada tanggal 1 Ramadhan 1429 H jumlah emas simpanan Anda mencapai 85 gram, seandainya pada tanggal 1 Ramadhan 1430 H jumlah simpanan emas Anda menjadi 100 gram, maka pada tanggal itu Anda harus mengeluarkan zakat sebanyak 2, 5% x 100 gram = 2, 5 gram emas.

Maka demikian pula dengan zakat uang tabungan Anda yang ada di bank. Sebelum mencapai satu haul (satu tahun) dengan nilai setara dengan 85 gram emas, belum ada kewajiban untuk mengeluarkan zakat.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    Whats New
    Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

    Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

    Whats New
    Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

    Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

    Whats New
    Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

    Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

    Whats New
    Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

    Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

    Whats New
    BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

    BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

    Whats New
    Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

    Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

    Whats New
    Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

    Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

    Whats New
    IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

    IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

    Whats New
    Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

    Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

    BrandzView
    KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

    KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

    Whats New
    Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

    Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

    Whats New
    Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

    Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

    Whats New
    Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

    Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

    Whats New
    Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

    Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com