Menanggapi keinginan Hiswana Migas, Darwin menyatakan, pemerintah masih mengevaluasi kesiapan penataan SPBU. ”Pemerintah mengajak semangat kebersamaan. Jadi, buat (pengelola SPBU) yang belum mampu, akan kami pikirkan,” ujarnya.
Tidak melayani
Menteri ESDM menegaskan, ia telah meminta Pertamina tidak melayani penjualan BBM bersubsidi untuk sektor tertentu jika kuota BBM sudah tidak mencukupi. Sektor-sektor itu antara lain, kapal pesiar, kapal angkutan barang di luar kebutuhan pokok, kapal penunjang bukan usaha kecil, dan alat berat pendukung industri yang dikategorikan bukan usaha kecil.
Konsumsi rata-rata BBM setiap bulan kelebihan 7,24 persen dari kuota BBM subsidi. Menurut Tubagus, konsumsi normal bulanan premium bersubsidi 1,8 juta kiloliter dan solar subsidi 1,04 juta kiloliter. Penambahan 1 juta kiloliter setara dengan penambahan anggaran untuk subsidi Rp 1,9 triliun. (LKT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.