Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Cukup Hanya Bikin Kenyang

Kompas.com - 14/10/2010, 08:18 WIB

Berdasarkan European Food Safety Authority (EFSA), angka acceptable daily intake atau asupan maksimum yang diizinkan sebesar 10 miligram per kilogram berat badan per hari.

Misalnya, untuk orang dengan berat badan 50 kilogram, ambang batas konsumsi per hari nipagin maksimal 500 miligram. Dengan kata lain, konsumsi mi instan yang bisa ditolerir orang tersebut 500 bungkus per hari.

Hampir pasti tidak akan ada orang yang mengonsumsi mi instan 500 bungkus per hari. Namun, ada atau tidak ada fakta itu, yang pasti kesadaran perlunya makanan sehat kembali menjadi kesadaran bersama.

Satu sisi penarikan Indomie memberi hikmah pentingnya makanan sehat. Di sisi lain, muncul kekhawatiran akan dampak ikutan terhadap sektor lain.

Ketua Umum Forum Masyarakat Perunggasan Indonesia Don Utoyo, misalnya, khawatir kasus di Taiwan akan berpengaruh pada perdagangan mi instan di dalam negeri. Apabila hal itu terjadi, perdagangan komoditas lain, seperti telur, yang menjadi pelengkap mi instan akan terganggu. ”Kalau orang Indonesia menghentikan makan mi instan, konsumsi telur ayam juga bisa turun sebab makan mi instan biasanya menggunakan telur ayam,” ujar Don.

Saat ini produksi telur ayam di dalam negeri 1,2 juta ton per tahun. Jumlah tersebut, menurut Don, sesuai dengan konsumsi telur masyarakat, yakni 80 butir per kapita per tahun, atau 1,5 butir per kapita per minggu.

Konsumsi telur masyarakat Indonesia ini masih jauh di bawah konsumsi telur Malaysia dan China, yang rata-rata satu butir per hari per orang.

”Jadi, asupan protein masyarakat kita relatif rendah. Isu penarikan Indomie mengkhawatirkan karena sebagian besar masyarakat Indonesia masih luar negeri minded . Apa yang terjadi di luar negeri bisa begitu saja dianggap baik untuk diterapkan di dalam negeri,” kata Don. Prosedur aneh

Menanggapi kasus penarikan Indomie di Taiwan, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani merasa ada yang janggal.

”Saya merasa ada keanehan dalam kasus Indomie di Taiwan. Prosedur tetap, seharusnya produsen diberi kesempatan mengklarifikasi kepada otoritas yang berwenang dan diberikan waktu untuk penarikannya. Bukan langsung memublikasikannya di media massa,” katanya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

    Pabrik Tutup, 2.650 Pekerja di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir

    Whats New
    IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

    IHSG Hari Ini Diproyeksi Melemah, Simak Rekomendasi Sahamnya

    Whats New
    Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup 'Hijau'

    Dibayangi Data Inflasi AS, Wall Street Ditutup "Hijau"

    Whats New
    Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

    Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

    Whats New
    Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

    Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

    Whats New
    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com