Dari 28 bandara internasional di seluruh Indonesia, hanya lima bandara internasional yang disiapkan untuk menghadapi liberalisasi penerbangan atau kebijakan open sky di regional Asia Tenggara. Masalahnya, dari lima bandara itu, baru satu bandara yang siap, yaitu Bandara Hasanuddin, Makassar.
Lima bandara yang disiapkan menghadapi ASEAN Open Sky pada 2015, yaitu Bandara Hasanuddin (Makassar), Bandara Ngurah Rai (Bali), Bandara Polonia (Medan), Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng), dan Juanda (Surabaya).
Kebijakan open sky merupakan salah satu agenda dari negara-negara ASEAN. Sinergi ekonomi kawasan ini juga ditetapkan untuk hal lain, seperti liberalisasi perdagangan, tenaga kerja, transportasi, termasuk mata uang bersama, seperti euro di sejumlah anggota Uni Eropa.