Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan BBM, "Pemaksaan" terhadap Rakyat

Kompas.com - 08/12/2010, 11:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana pemerintah menerapkan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai Januari 2011 dinilai sebagai aksi pemaksaan terhadap rakyat. Langkah ini sama saja dengan menaikkan harga BBM di Indonesia.

Pernyataan itu dilontarkan oleh anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudha, kepada Kompas.com, Rabu (8/12/2010). "Jadi, kalau memaksa mobil pribadi yang paling besar konsumsinya, sama saja menaikkan harga BBM sampai 50 persen dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.900 per liternya," ujarnya.

Menurut Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sebanyak 53 persen konsumsi premium disedot oleh mobil pribadi pelat hitam. Sisanya, sepeda motor 40 persen, angkutan barang 4 persen, dan angkutan umum 3 persen.

Satya menambahkan, jika pembatasan dilakukan, maka sudah dipastikan berbagai gangguan ekonomi mencuat. "Kenaikan harga barang pasti terjadi. Inflasi meningkat tajam, suku bunga naik, dan pertumbuhan ekonomi tak bakal tercapai. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang terbebani," paparnya.

Pengamat energi, Kurtubi, berkomentar kepada Kompas.com, kebijakan ini membahayakan penguatan daya tahan energi nasional karena akan sangat tergantung pada pasokan impor. Selain itu, hal tersebut juga bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang telah mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pada pasal 28 ayat (2) dan (3) disebutkan bahwa penentuan harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar (pasar). Namun, MK memutuskan, UU ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Namun, pemerintah berpijak pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas yang mengubah Pasal 72 yang berkaitan dengan harga BBM dan Gas Bumi.

"Kebijakan ini (pembatasan BBM) bukan sesuatu yang solutif karena menggantikan minyak dengan bukan energi alternatif lainnya. Lagi pula, kebijakannya tak ada dasar hukumnya," ucap Kurtubi.

Jika memang tetap dipaksakan, lanjutnya, maka harus ada unit kontrol. Pasalnya, bisa saja kendaraan pelat kuning dan motor yang baru keluar SPBU langsung menjualnya lagi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

    Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

    Whats New
    ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

    ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

    Whats New
    Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

    Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

    Whats New
    Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

    Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

    Whats New
    Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

    Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

    Whats New
    BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

    BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

    Whats New
    KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

    Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

    Whats New
    Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

    Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

    Whats New
    Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

    Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

    Whats New
    Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

    Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

    Whats New
    Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

    Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

    Whats New
    Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

    Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

    Whats New
    Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

    Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

    Whats New
    Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

    Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com