Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunga Kredit Rumah Tetap

Kompas.com - 07/02/2011, 02:55 WIB

Direktur Utama Bank Tabungan Negara Iqbal Latanro di sela- sela BTN Property Expo di Jakarta, Sabtu (5/2), mengatakan, BTN yang fokus dalam penyaluran kredit perumahan sejauh ini belum berencana melakukan koreksi terhadap suku bunga kredit rumah. Dampak kenaikan BI Rate sebesar 0,25 persen masih akan dievaluasi.

Iqbal mengemukakan, pihaknya masih akan melakukan monitor dan evaluasi dampak kenaikan BI Rate terhadap struktur dana (cost of fund). Kenaikan suku bunga acuan 0,25 basis poin menjadi 6,75 persen dinilai belum perlu disikapi dengan kenaikan suku bunga kredit.

”Kami tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit perumahan. Oleh karena itu, tidak perlu gugup dan reaktif menyikapi kenaikan suku bunga acuan,” ujarnya.

Tahun 2010, BTN menurunkan tingkat suku bunga kredit sebanyak 7 kali atau sekitar 3,5 persen. Adapun 97 persen porsi penyaluran kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh BTN adalah untuk rumah bersubsidi bagi masyarakat menengah bawah.

Tahun 2011, BTN menargetkan penyaluran FLPP untuk masyarakat bersubsidi mencapai 120.000 unit.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia Muhamad Ali optimistis permintaan KPR akan semakin tinggi. Bahkan, pada tahun 2011 ini, BRI menargetkan pertumbuhan KPR sebesar 40 persen dibandingkan tahun 2010.

Ali menyampaikan, outstanding KPR BRI mencapai Rp 7,5 triliun per September 2010. ”Kami terus melakukan inovasi produk,” katanya, Sabtu. BRI menyatakan tidak akan menaikkan suku bunga pinjaman.

BRI termasuk pemain baru dalam KPR. Bunga KPR Ekstra BRI terdiri dari dua pilihan. Pertama, suku bunga tetap selama dua tahun sebesar 8,8 persen. Kedua, suku bunga tetap selama tiga tahun sebesar 9,75 persen dan CAP 11 persen pada tahun ke-4 dan ke-5. Untuk KPR flat, saat ini BRI mengenakan suku bunga mulai 5 persen selama jangka waktu kredit.(lkt/idr/oin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com