Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Ketat Total soal TKI Arab

Kompas.com - 16/02/2011, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengaku sudah memberlakukan pengetatan total penempatan TKI ke Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik-titik lemahnya.

Menurut juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dita Indahsari, pengetatan total ini sesungguhnya bentuk soft moratorium (moratorium lunak). "Persoalannya kompleks, jadi pilihan saat ini adalah membenahi seluruh sistemnya dan melakukan pengetatan total dengan zero placement (penempatan nol). Sementara penanganan masalah tetap dilakukan oleh BNP2TKI dengan supervisi Kemenakertrans," kata Dita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Disebutkan, tuntutan sebagian kelompok masyarakat agar segera diberlakukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi tetap opsional berdasarkan perkembangan yang berlaku. "Perbaikan sistem tetap prioritas. Job order dan perjanjian kerja kualifikasi syaratnya ditambah, di mana majikan bisa kita monitor sehingga memudahkan perlindungan. Upah kita minta naik untuk peningkatan kesejahteraan. Ini momentum yang akan ditentukan oleh kerja keras kita," ujar Dita.

Sementara itu, dari pihak Arab Saudi,  Kadin bidang Perekrutan Tenaga Kerja Asing negeri padang pasir itu atau Sanarcom sudah  memutuskan menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai Senin (14/2/2011).

Seperti dikutip laman Arabnews, komite tersebut juga menyarankan agar Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima visa kerja tenaga kerja Indonesia (TKI) selama Federasi Buruh Indonesia gagal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dalam kesepakatan bilateral kedua negara.

Mengenai hal ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, Sanarcom meminta adanya asosiasi perusahaan jasa TKI khusus untuk penempatan TKI ke Arab Saudi. "Sanarcom beranggapan akan lebih baik bila ada asosiasi pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang dikhususkan untuk penempatan ke Arab Saudi sehingga bisa terbangun sinergi dengan Sanarcom," kata Jumhur.

Menurut dia, dirinya sudah berbicara langsung dengan Ketua Sanarcom Saad Al-Badah, yang meminta agar ada suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi. "Tidak seperti sekarang ini terdapat tiga asosiasi," kata Jumhur. Tiga asosiasi yang dimaksud adalah Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Perusahaan Jasa TKI (Himsataki), dan Indonesia Employment Association (Idea).

Ia menegaskan, mengenai penyetopan penempatan TKI di Arab Saudi bukanlah wewenang pihak swasta, melainkan wewenang Pemerintah Arab Saudi.

Pemulangan TKI

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk mendampingi TKI overstayers yang baru pulang dari Arab Saudi sampai ke kampung halamannya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com