Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Opsi Harga Premium Naik Rp 500

Kompas.com - 08/03/2011, 07:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mewaspadai harga minyak dunia yang kini sudah 117,90 dollar AS per barrel. Menghadapi tekanan harga minyak atas anggaran subsidi bahan bakar, pemerintah antara lain mempertimbangkan opsi menaikkan harga premium sebesar Rp 500 menjadi Rp 5.000 per liter.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kementerian di bawah koordinasi bidang perekonomian untuk mewaspadai harga minyak dunia yang sudah naik 21 persen hanya dalam dua pekan ini. Krisis politik di Libya dan kawasan Timur Tengah yang kaya minyak menjadi pemicunya.

”Presiden meminta mewaspadai kenaikan harga minyak dunia dan implikasinya pada kenaikan harga yang lain. Kami diminta mengendalikan inflasi dalam negeri dan menjaga stabilitas harga,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (7/3/2011).

Menurut Hatta, setiap kenaikan harga minyak mentah dunia akan berimplikasi terhadap subsidi yang diberikan negara. Walaupun penerimaan negara dari ekspor minyak meningkat, subsidi juga meningkat sehingga membebani APBN.

Mengantisipasi hal itu, pemerintah berupaya meningkatkan produksi minyak untuk mengurangi beban impor minyak. Langkah penghematan dan percepatan diversifikasi energi terus dilakukan, antara lain program geotermal dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak untuk pembangkit listrik. Terakhir, pemerintah berupaya menghemat penggunaan anggaran.

Ketua Tim Kajian Program Pembatasan BBM Subsidi Anggito Abimanyu menambahkan, pihaknya sudah mematangkan sejumlah opsi kebijakan bersifat jangka pendek sebagai bentuk dukungan atas kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.

”Opsinya antara lain menaikkan harga jual BBM subsidi jenis premium untuk domestik Rp 500 per liter, mengupayakan kestabilan harga jual BBM nonsubsidi hingga pada level kemampuan ekonomi rata-rata masyarakat Indonesia. Opsi terakhir adalah membatasi kuota konsumsi BBM subsidi,” katanya.

Seandainya pemerintah dan legislatif memilih opsi kenaikan harga BBM subsidi, Abimanyu menyarankan ada pengecualian untuk golongan moda transportasi umum. Artinya, kenaikan harga ini hanya untuk kendaraan milik pribadi, jenis sepeda motor dan mobil.

”Hasil kajian tim menunjukkan, dengan menaikkan harga BBM subsidi sebesar Rp 500 per liter, maka akan terjadi penghematan APBN hingga sekitar Rp 15 triliun,” katanya.

Sementara itu, jika pemerintah dan legislatif memilih opsi menjaga kestabilan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax, Abimanyu mengatakan, harga jual yang mendekati kemampuan ekonomi rata-rata masyarakat adalah Rp 8.000 per liter. Hal ini didasarkan hasil survei tim pada aspek daya beli masyarakat,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com