Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Irzen Gugat Perdata Citibank

Kompas.com - 12/04/2011, 10:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga Irzen Octa akan menggugat Citibank secara perdata terkait kematian Irzen saat akan menyelesaikan tagihan kartu kredit Citibank miliknya di Menara Jamsostek di Jakarta.

OC Kaligis, penasihat hukum keluarga Irzen, mengatakan, gugatan perdata akan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, minggu ini. "Saya akan gugat secara perdata, minta ganti kerugian. Nasib anaknya gimana?" kata Kaligis di Polres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2011).

Kaligis mengatakan, gugatan perdata diambil lantaran pihak Citibank tidak menjawab somasi yang dilayangkan beberapa waktu lalu. "Kami sudah somasi, enggak ada jawaban. Berarti dia (Citibank) membenarkan," kata dia.

Kaligis memberi contoh gugatan salah satu keluarga siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang tewas dianiaya. "Itu ganti ruginya di Pengadilan Tinggi besarnya Rp 150 miliar. Jadi, sudah ada patokan," ujar dia.

Ketika ditanya berapa nilai gugatan yang akan dia ajukan, Kaligis menolak menyebutkan hal itu. "Nanti aja kalau sudah masuk (gugatan)," elak dia.

Seperti diberitakan, Irzen diduga tewas dianiaya oleh para debt collector pihak Citibank. Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Keluarga Irzen meminta otopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian Irzen. Pasalnya, pihak RSCM mengeluarkan dua hasil visum yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com