Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isteri Irzen Diperiksa Polisi

Kompas.com - 12/04/2011, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan memeriksa Esi Ronaldi, isteri almarhum Irzen Octa terkait kasus kematian Irzen saat hendak menyelesaikan tagihan kartu kredit Citibank miliknya di Menara Jamsostek, Jakarta.

"Isteri diperiksa sekarang. Kita dampingi," kata O.C Kaligis, penasihat keluarga Irzen saat mendampingi pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2011).

Kaligis mengatakan, pihaknya telah mempertanyakan ke kepolisian mengenai 10 lembar kertas putih kosong yang diminta penyidik untuk ditandatangani isteri Irzen tiga hari sebelum pemakaman. Kepolisian, kata dia, berjanji akan menunjukkan 10 lembar itu.

"Nanti kita lihat apa yang diisi (penyidik). Kalau sesuai (dengan fakta) nanti enggak akan jadi masalah. Tapi kalau enggak cocok akan kita ralat," kata dia.

Kaligis menambahkan, pihaknya telah meminta kepada kepolisian agar melakukan otopsi ulang jenazah Irzen untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Surat permohonan sudah dikirimkan ke Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

Otopsi diperlukan setelah pihak RSCM mengeluarkan dua hasil visum yang berbeda dalam waktu bersamaan. Kedua surat dikeluarkan pada tanggal 29 Maret 2011 pukul 18.35 dengan nomor yang sama yakni 309 /SK/III/ 2011. Keduanya ditandatangani oleh dokter Ade Firmasyah.

Kesimpulan hasil visum pada surat pertama dituliskan, "Pada mayat laki-laki yang berusia 50 tahun ini ditemukan luka lecet pada hidung akibat kekerasan tumpul serta terdapat tanda-tanda mati lemas. Sebab pasti kematian belum dapat ditentukan sebelum pemeriksaan bedah mayat".

Lalu, kesimpulan dalam hasil visum kedua dituliskan "Sebab mati orang ini adalah akibat penyakit pecahnya pembuluh darah di bilik otak dan dibawah selaput keras otak sehingga menekan batang otak yang akan dikonfirmasi lebih jauh melalui pemeriksaan laboratorium".

"Kita minta otopsi dilakukan dokter Mun'im Idris, jangan dokter Ade. Supaya jelas penyebab kematian," pungkas Kaligis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com