JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil otopsi ulang jenazah korban dugaan kekerasan debt collector Citibank, Irzen Octa, akan segera diumumkan. Dokter ahli forensik, Mun'im Idris, akan membeberkannya dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan kuasa hukum keluarga Irzen Octa, Ficky Fisher, saat dihubungi wartawan, Selasa (3/4/2011).
"Dalam waktu dekat akan ada hasil mikroskopik dari dokter forensik Munim," kata Ficky.
Hasil otopsi ulang tersebut, lanjutnya, diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan polisi dalam proses penyidikan dan memanggil Mun'im untuk memberikan keterangan tambahan. Pasalnya, pihak keluarga meyakini bahwa Irzen Octa tewas akibat tindakan kekerasan para debt collector.
Sebelumnya, istri Octa sempat tidak mengizinkan otopsi ulang terhadap suaminya. Namun, demi mendapatkan keadilan, keluarga akhirnya meminta otopsi.
Jenazah Octa sebelumnya pernah diotopsi tim medis pimpinan Ade Firmansyah, dokter spesialis forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas hasil visum sebelumnya. Dokter ahli forensik RSCM, Mun'im Idris, yang akan memimpin otopsi, mengungkapkan tujuan otopsi ulang untuk memastikan apakah masih ada tanda-tanda kekerasan lain yang tidak ada dalam visum ahli forensik kepolisian.
Sementara itu, sidang gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kematian Irzen akan digelar pada pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Masalah perdata akan disidangkan pada 12 Mei nanti. Namun, sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak Citibank," ujar Ficky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.