Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Harus Adopsi Standar "Green Building" Internasional

Kompas.com - 09/09/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat properti Indonesia diharapkan mulai menerapkan konsep green building. Penerapan konsep ini akan sejalan dengan program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon pada 2020.

Demikian mengemuka dalam jumpa pers dan diskusi bertema "Indonesia Harus Adopsi Standar Green Building Internasional" yang digelar oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) di Jakarta, Jumat (9/9/2011). Chairperson GBCI Naning Adiwoso mengatakan, standarisasi green building akan membantu menurunkan emisi karbon di Indonesia, jika semua pemangku kepentingan bersedia bertransformasi.

"Transformasi yang kami maksud di sini adalah transformasi perilaku untuk lebih berpihak pada lingkungan, melalui implementasi bangunan hijau. Patut diakui, penerapan standarisasi green building pada gedung-gedung komersial di Indonesia belumlah populer," ujar Naning.

Ia mengatakan, masih banyak kalangan menganggap penerapan green building sangat mahal untuk konteks Indonesia. Padahal, dengan menerapkan bangunan hijau, pengusaha properti dan pemerintah Indonesia akan dapat memperoleh banyak keuntungan, baik politik maupun ekonomi.

"Walau secara kuantitatif keuntungan politik penerapan green building sulit diukur, dalam konteks etika politik yang demokratis pemeliharaan lingkungan merupakan salah satu tema pokok dunia politik internasional," ujar praktisi desain interior ini.

Naning menambahkan, dengan ikut terlibat aktif dalam aplikasi standarisasi green building, Indonesia dapat berbicara banyak di level Internasional dalam segi pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sementara secara ekonomi, keuntungannya sangat nyata dan terukur, terutama dari sisi penghematan energi.

"Sebuah gedung komersil yang mengikuti standar penilaian Greenship biasanya mampu melakukan penghematan energi antara 26% sampai 40% setiap bulannya. Penghematan tersebut bersumber dari berkurangnya volume penggunaan AC, penerangan gedung dan tak ketinggalan penghematan penggunaan air," kata Naning.

Selain itu, efek positif sangat besar dari penerapan standarisasi green building ini sudah selayaknya menjadi acuan Indonesia dalam menerapkan standarisasi green building terhadap bangunan-bangunan komersial. Soal standar yang dipakai, lanjut dia, Indonesia berhak menentukannya sendiri.

Sebagai gambaran, menurut Naning, dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, GBCI telah menetapkan Greenship sebagai rating tools. Greenship merupakan sistem penilaian yang menjembatani konsep bangunan ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan dengan praktik yang nyata.

"Sehingga penerapan standarisasi green building di Indonesia dapat secara maksimal membantu program pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah," ujar Naning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com