Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Harus Adopsi Standar "Green Building" Internasional

Kompas.com - 09/09/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat properti Indonesia diharapkan mulai menerapkan konsep green building. Penerapan konsep ini akan sejalan dengan program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon pada 2020.

Demikian mengemuka dalam jumpa pers dan diskusi bertema "Indonesia Harus Adopsi Standar Green Building Internasional" yang digelar oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) di Jakarta, Jumat (9/9/2011). Chairperson GBCI Naning Adiwoso mengatakan, standarisasi green building akan membantu menurunkan emisi karbon di Indonesia, jika semua pemangku kepentingan bersedia bertransformasi.

"Transformasi yang kami maksud di sini adalah transformasi perilaku untuk lebih berpihak pada lingkungan, melalui implementasi bangunan hijau. Patut diakui, penerapan standarisasi green building pada gedung-gedung komersial di Indonesia belumlah populer," ujar Naning.

Ia mengatakan, masih banyak kalangan menganggap penerapan green building sangat mahal untuk konteks Indonesia. Padahal, dengan menerapkan bangunan hijau, pengusaha properti dan pemerintah Indonesia akan dapat memperoleh banyak keuntungan, baik politik maupun ekonomi.

"Walau secara kuantitatif keuntungan politik penerapan green building sulit diukur, dalam konteks etika politik yang demokratis pemeliharaan lingkungan merupakan salah satu tema pokok dunia politik internasional," ujar praktisi desain interior ini.

Naning menambahkan, dengan ikut terlibat aktif dalam aplikasi standarisasi green building, Indonesia dapat berbicara banyak di level Internasional dalam segi pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Sementara secara ekonomi, keuntungannya sangat nyata dan terukur, terutama dari sisi penghematan energi.

"Sebuah gedung komersil yang mengikuti standar penilaian Greenship biasanya mampu melakukan penghematan energi antara 26% sampai 40% setiap bulannya. Penghematan tersebut bersumber dari berkurangnya volume penggunaan AC, penerangan gedung dan tak ketinggalan penghematan penggunaan air," kata Naning.

Selain itu, efek positif sangat besar dari penerapan standarisasi green building ini sudah selayaknya menjadi acuan Indonesia dalam menerapkan standarisasi green building terhadap bangunan-bangunan komersial. Soal standar yang dipakai, lanjut dia, Indonesia berhak menentukannya sendiri.

Sebagai gambaran, menurut Naning, dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, GBCI telah menetapkan Greenship sebagai rating tools. Greenship merupakan sistem penilaian yang menjembatani konsep bangunan ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan dengan praktik yang nyata.

"Sehingga penerapan standarisasi green building di Indonesia dapat secara maksimal membantu program pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan yang dicanangkan pemerintah," ujar Naning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, KemenKop UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Melirik Undangan Digital, Solusi Modern dan Praktis di Era Teknologi

Rilis
Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kemenperin: Investasi China di RI Capai Rp 451,7 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Whats New
5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

5 Cara Transfer BRI ke DANA, Pakai HP hingga ATM

Spend Smart
Standard Chartered Tunjuk Rino Donosepoetro Jadi Cluster CEO

Standard Chartered Tunjuk Rino Donosepoetro Jadi Cluster CEO

Whats New
Cara Transfer BRI ke BRI di ATM dan BRImo di HP

Cara Transfer BRI ke BRI di ATM dan BRImo di HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com