Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja Jenis Asuransi Jiwa? (1)

Kompas.com - 26/10/2011, 14:10 WIB
Anastasia Joice

Penulis

KOMPAS.com - Seringkali kita sebagai konsumen hanya manggut-manggut mendengarkan penjelasan agen asuransi yang menawarkan produknya. Sebagian besar agen menawarkan produk yang dijualnya, bukan produk yang kita perlukan. Masalahnya, sering juga konsumen tidak mengerti dan tidak paham benar produk asuransi apa sebenarnya yang dia perlukan.

Pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis asuransi jiwa saja terkadang membuat pusing. Masih banyak konsumen yang tidak dapat membedakan antara produk tradisional dengan produk non tradisional. Sementara penjelasan para agen juga sekadarnya saja, belum benar-benar memenuhi dahaga keingintahuan para nasabah. Sebaliknya, nasabah juga perlu lebih banyak bertanya dan memiliki pengetahuan tentang asuransi.

Mengenai jenis-jenis asuransi, di Indonesia, jenis asuransi terbagi menjadi dua jenis besar, asuransi tradisional dan asuransi nontradisional.

Asuransi tradisional terbagi menjadi tiga jenis. Asuransi termlife (berjangka), whole life (seumur hidup), dan endowment (dwiguna).

Ada baiknya meluangkan waktu sejenak untuk memahami lebih jauh jenis-jenis asuransi ini.

Asuransi berjangka

Asuransi berjangka hanya memberikan proteksi dalam jangka waktu tertentu saja. Proteksinya bisa sesingkat naik pesawat dari Jakarta ke Semarang selama kurang dari dua jam atau selama 20 tahun. Ciri khasnya, ada batas waktu proteksi asuransi. Selain itu, jika tidak terjadi risiko, uang asuransi tidak dikembalikan atau hangus.

Asuransi jenis ini memiliki premi paling murah di antara asuransi lainnya. Uang pertanggungannya pun bisa besar, mencapai miliaran dengan premi yang tidak terlalu menguras isi kantong. Asuransi jenis term life tidak memiliki nilai tunai. Jika pada masa berakhirnya kontrak asuransi si tertanggung masih sehat walafiat, kontrak berakhir dan tidak ada uang yang diberikan kepada tertanggung.

Banyak orang yang tidak menyukai produk ini karena tidak ada uang yang dikembalikan ketika masa kontrak berakhir dan nasabah sehat wal afiat. Aneh memang, ada orang yang tidak bersyukur karena telah dikaruniai kesehatan dan umur panjang. Sebenarnya asuransi jenis term life ini bisa dianalogikan dengan menyewa seorang petugas satpam selama satu malam untuk menjaga rumah dengan harta benda berlimpah. Jika tidak terjadi kemalingan pada malam itu, apakah kita dapat menarik kembali gaji si petugas satpam pagi hari berikutnya? Bukankah kita harus bersyukur karena rumah kita aman?

 

Karena uang pertanggungan yang besar, untuk membeli premi asuransi jenis ini pun tidak terlalu mudah. Sebagian besar perusahaan asuransi yang menjual asuransi jenis ini mewajibkan nasabahnya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum membeli polis dengan pertangungan misalnya sebesar Rp 2 miliar.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

    Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

    Whats New
    Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

    Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

    Whats New
    Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

    Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

    Whats New
    Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

    Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

    Whats New
    Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

    Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

    Whats New
    Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

    Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

    Whats New
    Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

    Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

    Whats New
    Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

    Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

    Whats New
    Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

    Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

    Whats New
    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

    Whats New
    Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

    Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

    Whats New
    Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

    Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

    Whats New
    Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

    Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

    Whats New
    Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

    Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

    Whats New
    BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

    BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com