Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Ingin Kontrol Bank meski Ada OJK

Kompas.com - 27/10/2011, 11:28 WIB

Santer beredar, gaji pengawas bank di OJK lebih rendah 40 persen dari yang diberikan BI. Informasi saja, total pengawas BI mencapai 834 orang.

Sumber KONTAN di pemerintah mengatakan, pembahasan OJK sudah mengakomodir semua keinginan BI, termasuk akses langsung ke bank berdampak sistemik. BI juga berhak meminta informasi apa pun terkait bank. Sistem koordinasi dan pembagian wewenang juga diatur secara rinci. OJK, misalnya, berhak memberikan izin bank, kantor cabang, mengatur kesehatan bank, melakukan fit and proper test pengurus bank, hingga pencabutan izin. Adapun, BI berhak mengawasi kurs, kredit, dan semua yang berhubungan dengan inflasi serta moneter.

Soal pegawai, sifatnya opsional. Mereka boleh memilih tetap di BI. Sumber KONTAN ini juga memastikan gaji menyesuaikan standar BI, bahkan bakal lebih tinggi.

Tapi, BI jangan terlalu cepat geer dulu. Meski berpengalaman, pengawas dari BI harus mengikuti seleksi pegawai OJK. "Pegawai BI atau Bapepam yang ke OJK, melalui proses seleksi," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo. OJK memiliki waktu hingga 2015 untuk melengkapi personelnya. (Narita Indrastiti, Nurul Kolbi/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com