Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Kereta Api Ganti Sistem Pemesanan Tiket

Kompas.com - 09/11/2011, 14:32 WIB
EditorHeru Margianto

PURWOKERTO, KOMPAS.com — PT Kereta Api mengganti sistem pemesanan tiket perjalanan KA yang dilakukan secara bertahap mulai awal November 2011 dan akan dioperasikan penuh pada 1 Januari 2012.

"Sistem online ticketing akan diganti dengan sistem baru yang berbasis web dengan nama Rail Ticketing System. Proses migrasi atau perpindahan ini dilakukan secara bertahap dan akan dioperasikan penuh pada 1 Januari 2012," kata Manajer Humas PT KA Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono, di Purwokerto, Rabu (9/11/2011).

Pada tahap awal, kata dia, sistem baru ini diaplikasikan untuk kereta api komersial, yakni KA eksekutif, KA bisnis, dan KA ekonomi AC. Penerapan sistem baru ini diharapkan semakin mempercepat pelayanan dan memudahkan pemakai jasa angkutan KA dalam mendapatkan tiket.

Selain di stasiun, lanjutnya, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui layanan PT Pos Indonesia, Contact Center 121, drive thru, vending machine, mobile phone (layanan telepon), mobile ticketing (mobil penjualan tiket), agen, Indomaret, City Terminal Online System (Citos), dan internet.

"Konsumen yang melakukan pemesanan tiket melalui Indomaret, Citos, PT Pos Indonesia, mobile phone, dan internet akan menerima bukti bayar. Sementara konsumen yang memesan tiket melalui Contact Center 121 akan memperoleh kode booking (pemesanan) yang harus dibayar maksimal tiga jam setelah transaksi," katanya.

Ia mengatakan, pemesanan tiket tersebut akan hangus jika dalam jangka waktu tiga jam setelah transaksi tidak ada proses pembayaran. Menurut dia, bukti pembayaran yang diperoleh konsumen selanjutnya ditukarkan dengan tiket KA di loket stasiun atau vending machine yang telah tersedia.

"Dalam Rail Ticketing System yang mulai diterapkan ini, nama dan nomor kartu identitas penumpang akan dicatat dalam tiket. Untuk itu, semua penumpang yang melakukan pemesanan atau pembelian langsung tiket KA wajib menunjukkan kartu identitas penumpang yang akan menggunakan tiket tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pencantuman nama dan nomor kartu identitas tersebut ditujukan untuk memudahkan identifikasi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kata dia, pencantuman nama dan nomor kartu identitas juga untuk membatasi ruang gerak calo tiket.

Terkait penggantian sistem tersebut, dia mengakui, selama masa transisi dari sistem online lama ke Rail Ticketing System sedikit berpengaruh terhadap pelayanan tiket KA, misalnya, terjadi sejumlah kasus tempat duduk dobel dan beberapa KA belum bisa dipesan pada H-40 karena masih dalam proses migrasi data.

Kendati demikian, Surono mengatakan, kasus tempat duduk dobel tersebut masih bisa diatasi dengan tempat duduk cadangan. "Kami optimistis proses migrasi selesai tepat waktu sehingga PT KAI sudah menggunakan Rail Ticketing System secara penuh pada 1 Januari 2012," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+