Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Empat Perumahan Peraih Gelar Properti Hijau

Kompas.com - 11/11/2011, 10:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat perumahan di Bodetabek dan Bandung yang dikembangkan empat pengembang berbeda meraih penghargaan properti hijau. Penghargaan Green Property Awards (GPA) 2011 ini diberikan kepada perumahan yang pengembangannya menerapkan kaidah-kaidah ramah lingkungan.

Keempat perumahan itu adalah Emerald Residence yang dikembangkan di Bintaro Jaya oleh PT Jaya Real Property, perumahan Jade Residence di Summarecon Serpong yang dikembangan oleh PT Summarecon Agung Tbk, Koridor Bandoeng Tempo Doeloe di Kota Baru Parahyangan yang dikembangkan oleh PT Belaputera Intiland, serta Pavilion Kost di Kota Jababeka yang dikembangkan PT Kawasan Industri Jababeka.

Keempat perumahan tersebut unggul dengan kriteria berbeda. Bintaro Jaya di Tangerang Selatan kuat dalam aspek transportasi dan partisipasi warga. Sumareccon Serpong di Tangerang, Banten, kuat karena pengelolaan sampah dan air. Sementara, Kota Baru Parahyangan di Bandung Barat, Jawa Barat, unggul dalam aspek bangunan hijau, sementara Kota Jababeka di Bekasi, Jawa Barat, dalam penyediaan infrastruktur.

Penghargaan oleh Majalah Housing Estate ini diselenggarakan untuk yang ketiga kalinya dan diberikan kepada sejumlah perumahan yang mengembangkan kawasan permukimannya berdasarkan kaidah-kaidah hijau.

"Dari empat pemenang ini memang tidak ada yang sempurna dengan menerapkan 8 kriteria hijau. Karena di tiap perumahan memiliki permasalahan yang berbeda-beda," kata Nirwono Joga, pengamat properti hijau sekaligus Ketua Tim Juri Green Property Awards 2011, di Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Namun, menurut Nirwono, langkah para pengembang mengembangkan kawasannya dengan menerapkan kaidah properti hijau patut diapresiasi.

"Kalau langkah seperti ini didukung, terutama oleh pemerintah, maka semangat properti hijau akan menyebar ke daerah-daerah lain," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com