Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas...Banyak Pengembang "Nakal" di Bekasi!

Kompas.com - 27/01/2012, 14:08 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi diminta bersikap tegas melakukan pengawasan terhadap izin pembangunan apartemen dan hotel. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari atas keberadaan properti tersebut.

"Saya lihat pengawasan itu masih lemah. Ada beberapa pengembang yang telah memulai pembangunan propertinya meski izin belum keluar dan tentu saja perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan," ujar anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, di Bekasi, Jumat (27/1/2012).

Di Kota Bekasi sendiri dalam beberapa waktu terakhir bermunculan bangunan-bangunan pencakar langit berupa apartemen, rusunami, serta hotel. Ia mengatakan, pembangunan properti itu harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari analisa dampak lingkungan, dampak lalu lintas, koefisien bangunan, garis sempadan jalan, ruang terbuka hijau, dan lainnya.

"Saya imbau pengembang agar mengurus perizinannya dan setelah lengkap baru mulai membangun dan memasarkan. Jangan izin belum selesai, tapi unit propertinya sudah dipasarkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kota Bekasi Renny Hendrawati menegaskan, ada pengusaha properti yang nakal dalam memasarkan properti sebelum izin diurus. Ia menyatakan, pihaknya akan tegas dalam memberikan sanksi terhadap pengembang nakal tersebut dan eksekusinya akan dilakukan oleh Satpol PP.

Alokasi RTH 

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Rahmat Kusmayadi, menambahkah bahwa pihaknya akan tetap mengimbau masyarakat atau pun pengusaha yang ingin mendirikan sebuah bangunan. Para pengembang diminta tetap memperhatikan RTH di wilayah pembangunan. Khusus buat lahan gedung, aturan mainnya adalah 70 persen untuk bangunan gedung, sedang 30 persen sisanya untuk RTH.

"Yang jelas, harus ada RTH, jangan sampai tidak ada, karena itu akan sangat diperlukan untuk ruang penghijauan dan resapan air," ujarnya.

Ia mengatakan RTH di tengah-tengah kota adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) yang hanya diisi oleh tumbuh-tumbuhan, seperti tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi), sehingga menjadikan sebuah kota jadi lebih indah dan asri. Ia mengakui, lokasi yang akan dibangun apartemen ada yang merupakan ruang terbuka hijau bersifat pribadi (private), bukan ruang terbuka hijau publik, sehingga pihak pengelola bebas mengelola lahan tersebut asalkan sesuai dengan peraturan tata ruang kota.

"Yang terpenting harus mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB), menyediakan lahan untuk fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum), karena itu merupakan salah satu syarat untuk membangun sebuah gedung," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

SeaBank Indonesia Bukukan Laba Rp 52 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Bakal 'Buyback' Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Bakal "Buyback" Saham, Bos ADRO: Sebanyak-banyaknya Rp 4 Triliun

Whats New
Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Luhut Dorong Maskapai Penerbangan Asing Beroperasi di Indonesia

Whats New
Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Kementerian ESDM: 331 Perusahaan Industri Menghemat Energi pada 2023

Whats New
Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Home Credit Catat Volume Pembiayaan Rp 2,59 Triliun Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Membangun Bisnis Kuliner bersama Boga Hiji

Whats New
Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Di Tengah Penurunan Penjualan Unit Baru, Tren Kredit Kendaraan Tetap Tumbuh

Whats New
RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

RUPST, Emiten Boy Thohir ADRO Angkat Direktur Baru

Whats New
Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com