Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor CPO Belum Terganggu

Kompas.com - 31/01/2012, 03:15 WIB

Jakarta, Kompas - Sikap Amerika Serikat menolak minyak kelapa sawit mentah sebagai bahan baku biodiesel ramah lingkungan diyakini belum memengaruhi ekspor Indonesia untuk jangka pendek. Pemangku kepentingan kelapa sawit segera merumuskan jawaban resmi kepada Pemerintah AS.

Wakil Ketua I Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun di Jakarta, Senin (30/1), mengungkapkan, semua pemangku kepentingan kelapa sawit nasional tengah menyusun jawaban atas klaim Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (AS) bahwa minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) bukan bahan baku biodiesel ramah lingkungan.

DMSI merupakan wadah pemangku kepentingan mulai dari birokrat, teknokrat, hingga pengusaha hulu sampai hilir kelapa sawit yang bertujuan meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia.

”Mereka menilai penghematan emisi karbon CPO hanya 17 persen yang diumumkan pada Sabtu. Kita memiliki batas waktu 30 hari untuk menyusun argumentasi untuk membantah perhitungan tersebut,” ujar Derom.

Rumusan Indonesia dalam menjawab hitungan emisi karbon CPO dari perubahan penggunaan lahan harus argumentatif agar dapat diterima AS. ”Kalau nanti bantahan-bantahan kita semua tidak diterima, artinya CPO tidak boleh dipakai di sana sebagai bahan bakar biodiesel untuk alat transportasi,” kata Derom.

AS sebenarnya bukan merupakan pasar utama CPO Indonesia dan termasuk kelompok negara lain-lain dengan nilai ekspor di bawah 500 juta dollar AS per tahun. Namun, rencana aturan Pemerintah AS, yang sebelumnya terjadi di Eropa, ini dikhawatirkan bakal ditiru negara-negara lain.

Indonesia tetap berkepentingan karena CPO termasuk salah satu komoditas ekspor unggulan. Nilai ekspor CPO tahun 2011 mencapai Rp 171 triliun dengan volume sebanyak 19,3 juta ton.

Indonesia memiliki 8,9 juta hektar perkebunan kelapa sawit yang menghasilkan 22,5 juta ton CPO tahun 2011 dan diprediksi memproduksi 25,9 juta ton tahun 2012. Perkebunan kelapa sawit juga melibatkan sedikitnya 3,2 juta keluarga petani sehingga berperan penting menggerakkan ekonomi riil.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga akan menyiapkan tanggapan terhadap data, asumsi, dan model Pemerintah AS. Jika AS mau menerima data dan asumsi Indonesia, CPO akan masuk dalam kriteria yang dibenarkan menjadi bahan baku bahan bakar alternatif di AS. ”Kami akan menyelesaikan rumusan itu dan mengirimkan kepada Pemerintah AS dalam dua minggu ini,” ujar Derom.

Rumusan ilmiah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com