Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor CPO Belum Terganggu

Kompas.com - 31/01/2012, 03:15 WIB

Selama ini, CPO memang kerap menghadapi kampanye negatif di pasar internasional. CPO merupakan minyak nabati yang memiliki rasio produktivitas dan lahan tertinggi dibandingkan dengan minyak kedelai, bunga matahari, atau biji-bijian lain.

Dari sisi lahan, kelapa sawit hanya memakai 6 persen dari 232,4 juta hektar lahan pertanian minyak nabati dunia untuk menghasilkan sedikitnya 41 juta ton CPO per tahun. Minyak kedelai yang hasil pertanian utama Eropa, AS, dan Amerika Selatan membutuhkan 40,5 persen dari 232,4 juta hektar.

Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Erik Satrya Wardhana mengatakan, penolakan AS tersebut merupakan gempuran tahap ketiga kampanye negatif industri kelapa sawit. Gempuran pertama dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan LSM asing. Gempuran kedua adalah aksi kelompok konsumen yang memboikot bahan mentah.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemerintah akan segera menyampaikan bantahan terkait dengan tudingan produk CPO yang dinilai merusak lingkungan oleh AS. ”Perwakilan kami di sana sudah mulai berkomunikasi dengan otoritas setempat. Setelah data terkumpul, bantahan akan kami sampaikan secara detail dan rinci,” kata Bayu.

Untuk meyakinkan AS, lanjut Bayu, pihaknya masih menunggu hasil kajian soal tingkat emisi kelapa sawit. Kajian tersebut mengukur tingkat emisi dari sawit terhadap emisi gas rumah kaca Indonesia. ”Saya berharap minggu depan bisa segera diselesaikan dan segera kita laporkan,” ujarnya. (HAM/ENY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com