Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Gubernur BI Rp 158 Juta

Kompas.com - 09/02/2012, 06:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gaji pegawai dan Dewan Gubernur Bank Indonesia meningkat tahun ini setelah Komisi XI DPR menyetujui kenaikan gaji pokok sebesar 3 persen. Mulai tahun 2012, gaji Gubernur BI yang saat ini Rp 153,9 juta per bulan akan naik menjadi Rp 158,517 juta per bulan.

Jumlah itu belum termasuk tambahan kenaikan gaji berdasarkan indeks kinerja utama yang angkanya bervariasi. Pegawai dan dewan gubernur dengan prestasi sempurna akan mendapatkan tambahan gaji dengan persentase maksimum.

Kenaikan gaji tersebut disepakati dalam rapat Bank Indonesia (BI) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (8/2/2012). Rapat yang berlangsung tertutup dihadiri Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad dan Ardhayadi.

”Selain kenaikan gaji berdasarkan cost of living adjustment (penyesuaian biaya hidup) sebesar 3 persen untuk semua pegawai dan Dewan Gubernur BI, ada tambahan kenaikan gaji berdasarkan kinerja mereka,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Kompas.

Untuk pegawai dasar dan pegawai tata usaha, kenaikan gaji berdasarkan kinerja maksimum sebesar 7 persen. Staf, kepala seksi, deputi kepala bagian, kepala bagian, deputi direktur, dan direktur memperoleh tambahan kenaikan gaji berbasis kinerja maksimum sebesar 5 persen. Adapun Deputi Gubernur dan Gubernur BI yang berkinerja baik mendapat tambahan kenaikan gaji maksimum 3 persen.

Dengan asumsi kinerjanya baik—sehingga mendapatkan tambahan lagi 3 persen—Gubernur BI akan bergaji Rp 163 juta per bulan. Gaji baru Gubernur BI itu berkali lipat dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia yang saat ini Rp 30,8 juta per tahun.

Perihal kinerja, Harry menyatakan, ada ukurannya untuk tiap-tiap bidang. ”Misalnya, kalau kinerja baik, maka dia mendapatkan tambahan maksimum. Kalau kinerjanya sedang, mendapatkan tambahan 70 persen dari maksimum, dan seterusnya untuk yang kinerjanya sedang dan jelek,” ujar Harry.

Secara keseluruhan, anggaran BI untuk gaji pegawai tahun 2012 sebesar Rp 2,1 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai Rp 1,9 triliun.

Harry menyebutkan, masih ada beragam tunjangan yang diterima Dewan Gubernur BI. Pada 2011, ada tunjangan cuti tahunan sebesar Rp 141 juta dan tunjangan hari raya Rp 141 juta. Ada juga insentif dan tunjangan pascakerja atau pensiun.

Rencananya, penataan gaji pegawai BI pada 2013 akan berdasarkan kinerja dan anggaran terbaik. Untuk itu, Komisi XI DPR meminta Badan Supervisi Bank Indonesia untuk mengkaji hal tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com