Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri Sekuritas Tak Tahu Nazaruddin Pakai Uang Korupsi

Kompas.com - 13/02/2012, 18:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Mandiri Securitas, Harry Maryanto Supoyo, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia, Senin (13/2/2012). Kasus ini melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Seusai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam, Harry mengaku, pihaknya tidak tahu kalau uang yang digunakan Nazaruddin untuk membeli saham melalui Mandiri Securitas itu berasal dari tindak pidana korupsi.

"Ya kita, kan enggak tahu. Kita perlakukan siapa pun yang beli saham sama. Nazaruddin kan mengaku di BAP (berita acara pemeriksaan)-nya bahwa duit itu dari teman-temannya," kata Harry kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin sore.

Dia mengaku diajukan 10 pertanyaan oleh penyidik KPK selama diperiksa. Selebihnya, Harry menjawab tidak tahu. "Terus terang kita enggak ngerti mas. Karena kita perlakukan sebagai nasabah, biasa saja," ujar Harry.

Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia ini, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang suap terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia senilai Rp 300,8 miliar oleh Nazaruddin itu dilakukan melalui Mandiri Securitas. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet mengungkapkan, uang yang merupakan kumpulan commitment fee yang diterima Nazaruddin itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Permai Grup.

Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com