Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: Dana Nazaruddin di Garuda Harus Dikembalikan

Kompas.com - 13/02/2012, 19:06 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, jika dana pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia yang dilakukan Muhammad Nazaruddin terbukti merupakan hasil pencucian uang, maka Garuda seharusnya mengembalikan dana tersebut.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjerat Nazaruddin dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dapat mempermudah menelusuri ke mana saja aliran dana suap proyek wisma atlet SEA Games itu digelontorkan. "Kewajiban pihak Garuda untuk mengembalikan, sederhana saja. Ada Pasal 3 UU TPPU di mana yang mentransfer, memberikan, dibelanjakan, dikembalikan adalah uang baik diketahui atau patut diduga, itu harus dikembalikan," ujar Yusuf di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2012) sore.

Menurutnya, pembelian saham itu bisa saja dilakukan untuk menyamarkan hasil transaksi yang diperoleh Nazaruddin dari kasus suap sebelumnya. Apalagi, pembelian tersebut dilakukan melalui lima perusahaan milik mantan Bendahara Umum Demokrat tersebut. "Tujuan belanja untuk menyamarkan asal-usul, misalnya si A membeli rumah dengan pihak ketiga, beli mobil BPKP pakai nama saudaranya patut diduga menyembunyikan," jelasnya.

Nazaruddin dijadikan tersangka karena diduga melakukan pencucian uang karena membeli saham PT Garuda Indonesia dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011. Indikasi tindak pidana pencucian uang oleh Nazaruddin ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin mengungkapkan bahwa perusahaan Permai Group milik Nazaruddin memborong saham PT Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar pada 2010. Pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia itu dilakukan oleh lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Group. Jumlah itu lebih besar dari suap yang diterima Nazaruddin dalam pemenangan PT DGI sebesar Rp 4,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com