Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tegal Bantu UMKM Dapat Kredit Tanpa Agunan

Kompas.com - 17/02/2012, 08:55 WIB
Siwi Nurbiajanti

Penulis

TEGAL, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berupaya membantu pengembangan dan peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan bantuan kredit tanpa agunan.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program Tegal Bisnis 2012 yang dicanangkan pertengahan bulan ini. Berdasarkan data Pemkot Tegal, Jumat (17/2/2012), ada empat bank yang akan digandeng untuk melaksanakan program tersebut, yaitu Bank Jateng, Bank Pasar, Bank Kredit Kecamatan (BKK) Tegal Barat, dan BKK Margadana.

Wali Kota Tegal Ikmal Jaya mengatakan, dalam program Tegal Bisnis 2012, pemerintah berupaya meningkatkan investasi, mengembangkan UMKM, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. ”Salah satu upaya mengembangkan UMKM, yaitu dengan memberikan bantuan kredit tanpa agunan melalui empat bank tersebut,” katanya.

Menurut dia, pemkot menggandeng empat bank tersebut karena Pemkot Tegal memiliki saham pada keempat bank itu. UMKM bisa mendapatkan kredit tanpa agunan dengan plafon maksimal Rp 3 juta di Bank Pasar, Rp 5 juta di BKK, dan Rp 20 juta di Bank Jateng.

Untuk membantu memudahkan UMKM mendapatkan akses pinjaman ke bank, Pemkot Tegal membentuk tim dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Tegal. ”Saat ini program tersebut sudah dimulai,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Cabang Bank Jateng Koordinator Tegal Lulus Rahmat Mulyono mengatakan, pada 2012 (hingga 31 Januari), Bank Jateng Tegal telah menyalurkan kredit mikro tanpa agunan kepada 46 debitor dengan nilai pinjaman Rp 570 juta. Bank Jateng juga telah menyalurkan kredit usaha rakyat kepada UKM dengan menggunakan agunan kepada 136 debitor dengan nilau pinjaman Rp 12,441 miliar.

Menurut Lulus, Bank Jateng Tegal berkomitmen untuk mendukung program Tegal Bisnis 2012. Saat ini pihaknya gencar mendekati kluster-kluster usaha kecil untuk membantu pengembangan modal usaha mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com