Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PKS Tawarkan Tiga Solusi Harga BBM

Kompas.com - 23/03/2012, 16:08 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera menganggap, kenaikan harga BBM bersubsidi belum tentu menjadi solusi terbaik bagi persoalan APBN 2012. Untuk itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di DPR RI akan menawarkan tiga solusi guna mengatasi tekanan anggaran akibat membengkaknya subsidi BBM.

"Solusi pertama yang ditawarkan fraksinya untuk mengatasi membengkaknya subsidi BBM yaitu tidak menaikkan harga BBM," ujar sekretaris F-PKS DPR RI KH Abdul Hakim, di Jakarta, Jumat (23/3). FPKS, kata Hakim, menilai ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2012 (RAPBNP 2012) akan membutuhkan tambahan sekitar Rp 60 triliun.

Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM, maka tentunya tidak ada dana untuk kompensasi sebesar Rp 25 triliun dalam RAPBNP 2012 sehingga kekurangan dana dalam RAPBNP menjadi sebesar Rp 35 triliun.

"Untuk menutupi kekurangan dana sebesar Rp 35 triliun tersebut, diambil jalan yang tidak mengubah postur belanja dan penerimaan RAPBNP 2012, yaitu menambah defisit 0,41 persen dari produk domestik bruto (PDB) sehingga defisit seluruhnya akan menjadi sebesar Rp 225,1 triliun atau 2,64 persen dari PDB. Rasio defisit ini naik 0,41 persen (Rp 35 triliun) dari rencana dalam RAPBNP 2012 sebesar 2,23 persen (Rp 190,1 triliun), tetapi masih di bawah batas yang dibolehkan undang-undang sebesar 3 persen dari PDB," urai Hakim.

Alternatif lain untuk menutupi kekurangan dana tersebut, menurut Hakim, dengan sedikit mengubah postur RAPBNP 2012, yaitu mempertahankan penerimaan pajak sebesar Rp 1.032 triliun seperti target dalam APBN 2012, mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) yang mencapai Rp 96,6 triliun, serta melakukan penghematan terhadap belanja barang dan pegawai.

Sebagai solusi kedua, F-PKS menawarkan pemberlakuan BBM bersubsidi dengan dua harga.

"Jika pemerintah ingin mengambil kebijakan untuk menaikkan harga BBM, maka sebaiknya memilih kebijakan 'pemilahan' sekaligus 'pemihakan' (discriminative and affirmative policy) yaitu melalui skema BBM bersubsidi dua harga, yaitu Rp 6.000 per liter untuk mobil pribadi sesuai usulan RAPBNP 2012, sementara kendaraan umum, angkutan pedesaan, kendaraan barang/usaha kecil menengah, dan motor tetap seharga Rp 4.500 per liter," kata Hakim.

Dengan skema ini, F-PKS berkeyakinan subsidi BBM akan tepat sasaran sehingga pemerintah tidak perlu lagi memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi memunculkan penyimpangan dan dipolitisasi.

"Dengan pemberlakuan BBM dua harga ini, maka masyarakat yang harus menerima subsidi dipastikan menerima haknya sejak awal sehingga pemerintah tidak perlu memberikan skema kompensasi yang cenderung rumit dan berpotensi terjadi penyimpangan dan politisasi." kata Hakim, politisi PKS asal Lampung itu.

Dengan skema BBM bersubsidi dua harga ini, kata Hakim, jumlah tambahan beban subsidi yang dibutuhkan hanya sekitar Rp 25,34 triliun. Bila kemudian ditambah dengan investasi untuk infrastruktur, pengaturan ini sebesar kurang dari Rp 1,2 triliun, maka tambahan kenaikan defisit hanya 0,31 persen (Rp 26,54 triliun) sehingga defisit dalam RAPBNP 2012 menjadi 2,54 persen dan masih di bawah ambang batas yang diizinkan dalam peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com