MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Peni Suparto, sangat mendukung rencana pemerintah agar mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM non subsidi atau Pertamax yang saat ini harganya mencapai Rp 10.000 per liter. "Kota Malang akan taat dan patuh terhadap aturan apa pun yang ditetapkan pemerintah. Kalau hal itu memang yang terbaik dan sudah menjadi keputusan atau aturan dari pemerintah pusat, maka kita harus mematuhinya," tegas Peni saat ditemui wartawan di Balaikota Malang, Kamis (26/4/2012).
Peraturan pemerintah pusat tersebut kata Peni, jelas untuk mengurangi jumlah subsidi BBM jenis premium bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. "Setiap peraturan pemerintah pusat harus dilaksanakan daerah," kata Peni yang ikut demo saat kader PDIP Kota Malang, melakukan demo menolak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.
Peni menambahkan, pihaknya berharap, agar apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat itu, bisa membawa dampak positif kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Malang. "Yang penting tak menyengsarakan rakyat kami dukung," tegasnya.
Selain itu, kalau pemerintah pusat sudah menetapkan, maka warga Kota Malang harus menerimanya. "Saya hanya ingin Kota Malang kondusif," katanya.
Ketika peraturan pemerintah tentang penggunaan Pertamax bagi kendaraan diatas 1500 cc itu ditetapkan, semua pihak tentunya harus bisa menyadari serta menjalankan peraturan itu sebaik mungkin. "Karena kebijakan pemerintah itu juga untuk rakyat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.