Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Malang Setuju Mobil 1.500 Cc Pakai Pertamax

Kompas.com - 26/04/2012, 20:57 WIB
Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Peni Suparto, sangat mendukung rencana pemerintah agar mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas harus menggunakan BBM non subsidi atau Pertamax yang saat ini harganya mencapai Rp 10.000 per liter. "Kota Malang akan taat dan patuh terhadap aturan apa pun yang ditetapkan pemerintah. Kalau hal itu memang yang terbaik dan sudah menjadi keputusan atau aturan dari pemerintah pusat, maka kita harus mematuhinya," tegas Peni saat ditemui wartawan di Balaikota Malang, Kamis (26/4/2012).

Peraturan pemerintah pusat tersebut kata Peni, jelas untuk mengurangi jumlah subsidi BBM jenis premium bagi masyarakat golongan menengah ke bawah. "Setiap peraturan pemerintah pusat harus dilaksanakan daerah," kata Peni yang ikut demo saat kader PDIP Kota Malang, melakukan demo menolak kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Peni menambahkan, pihaknya berharap, agar apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat itu, bisa membawa dampak positif kepada rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kota Malang. "Yang penting tak menyengsarakan rakyat kami dukung," tegasnya.

Selain itu, kalau pemerintah pusat sudah menetapkan, maka warga Kota Malang harus menerimanya. "Saya hanya ingin Kota Malang kondusif," katanya.

Ketika peraturan pemerintah tentang penggunaan Pertamax bagi kendaraan diatas 1500 cc itu ditetapkan, semua pihak tentunya harus bisa menyadari serta menjalankan peraturan itu sebaik mungkin. "Karena kebijakan pemerintah itu juga untuk rakyat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

    Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

    Whats New
    Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

    Whats New
    Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

    Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

    Whats New
    Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

    Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

    Spend Smart
    Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

    Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

    Whats New
    IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

    IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

    Whats New
    Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

    Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

    Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

    Whats New
    Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

    Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

    Whats New
    IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

    IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

    Whats New
    Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

    Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

    Whats New
    Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

    Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

    Whats New
    Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

    Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

    Whats New
    Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

    Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

    Whats New
    [POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

    [POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com