Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Alihkan Tugas ke SPBU

Kompas.com - 28/04/2012, 05:23 WIB
James Luhulima

Setelah tidak berani menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi untuk menurunkan dana subsidi yang dikeluarkan, kini pemerintah berniat mengalihkan tugas ke personel stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Seperti diketahui, penolakan masyarakat terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi membuat pemerintah mencoba mencari dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, DPR tampaknya tidak mendukung keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Dengan berbagai cara, partai politik yang berada di DPR menolak keinginan pemerintah tersebut.

Partai politik yang sejak awal tegas-tegas menolak adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Sementara partai politik yang mendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, kecuali Partai Keadilan Sejahtera, menolak secara tidak langsung.

Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Pembangunan menyatakan, pemerintah dapat menaikkan harga BBM bersubsidi jika fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama enam bulan ke depan.

Dan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, kewenangan menaikkan harga BBM bersubsidi ada di tangan pemerintah, bukan di DPR. Dengan kata lain, keputusan untuk menaikkan atau tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sepenuhnya di tangan pemerintah.

Akan tetapi, pemerintah kemudian memilih untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebagai gantinya, pemerintah kembali mengajukan rencana membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi.

Sah-sah saja

Sesungguhnya tidak ada yang salah dengan rencana pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Rencana itu sah-sah saja. Yang menjadi persoalan adalah ketika pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sebelum rencana itu benar-benar siap untuk dijalankan.

Pemaksaan pemberlakuan kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi sebelum program itu matang hanya akan menimbulkan persoalan baru yang harus ditanggung oleh SPBU.

Apalagi jika pembatasan pembelian BBM bersubsidi ditetapkan sesuai dengan kapasitas mesin, misalnya 1.500 cc ke atas diharuskan membeli BBM nonsubsidi yang harganya lebih mahal, lebih dari dua kali lipat.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com