Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Alihkan Tugas ke SPBU

Kompas.com - 28/04/2012, 05:23 WIB

Tentunya pembatasan berdasarkan kapasitas mesin juga harus diikuti oleh tahun produksi. Sebab, tidak sedikit mobil keluaran lama yang kapasitas mesinnya di atas 1.500 cc, antara lain Toyota Kijang kapsul dan Suzuki Carry 1.5.

Soal lain adalah jika tujuannya membatasi penggunaan BBM bersubsidi (karena volumenya sangat terbatas), mengapa mobil-mobil yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc diizinkan menggunakan BBM bersubsidi?

Dari segi jumlah, mobil-mobil yang kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc adalah yang paling banyak. Jika melihat data penjualan mobil secara nasional tahun 2011, mobil di bawah 1.500 cc terjual sebanyak 466.905 unit, mobil di atas 1.500 cc terjual sebanyak 124.256 unit, dan mobil di atas 3.000 cc terjual kurang dari 5.000 unit.

Itu baru membicarakan untuk mobil-mobil yang berbahan bakar bensin. Bagaimana dengan mobil-mobil diesel yang menggunakan bahan bakar solar?

Kebijakan yang mengatur bahwa mobil-mobil dinas dan mobil berpelat merah harus menggunakan BBM nonsubsidi pasti tidak akan menimbulkan persoalan. Pengguna mobil-mobil itu pasti tidak akan keberatan dengan pembatasan tersebut mengingat uang yang dikeluarkan untuk membeli BBM nonsubsidi mobil-mobil itu akan dikembalikan oleh negara.

Namun, apabila diberlakukan kepada pemilik mobil pribadi, persoalannya menjadi lain. Potensi terjadinya keributan sangat besar, terutama apabila ada pemilik mobil yang memaksa membeli BBM bersubsidi.

Membatasi penggunaan BBM bersubsidi sepenuhnya merupakan tugas pemerintah. Bagaimana mungkin kemudian pemerintah memindahkan sesuatu hal yang menjadi tugasnya kepada petugas pengisi BBM di SPBU yang notabene merupakan orang kecil!

Untuk mengantisipasinya, SPBU harus melakukan persiapan tersendiri, misalnya dengan meminta bantuan aparat kepolisian atau menambah petugas keamanan yang tentu berarti tambahan biaya. Berapa banyak petugas kepolisian atau petugas keamanan yang akan dilibatkan dan juga berapa lama penjagaan SPBU harus dilakukan? Bagaimana dengan SPBU yang buka 24 jam? Pada SPBU yang buka 24 jam, bukan tidak mungkin seorang petugas pengisi bahan bakar minyak akan berhadapan sendirian dengan pemilik atau pengendara mobil.

Melihat kompleksitas persoalan yang akan muncul (dari kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi), seharusnya pemerintah lebih kreatif dalam memilih alternatif untuk mengganti kebijakan menaikkan harga BBM. Kalaupun pembatasan penggunaan BBM bersubsidi itu dianggap sebagai alternatif satu-satunya, matangkanlah rencana itu dengan baik sehingga pemerintah tidak dianggap hanya mengalihkan tugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com