Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cecar Mahyuddin soal Pembahasan Anggaran

Kompas.com - 08/05/2012, 17:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyuddin, menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih lima jam sebagai saksi untuk Angelina Sondakh, tersangka kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional. Seusai diperiksa, Mahyuddin mengaku ditanya penyidik KPK seputar mekanisme pembahasan anggaran antara Komisi X dengan kementerian yang menjadi mitra kerjanya.

Adapun kementerian yang menjadi mitra kerja Komisi X, antara lain Kemenpora dan Kemendiknas. "Cuma meminta keterangan pembahasan anggaran dengan kementerian saja, kementerian mitra kerja komisi X," kata Mahyuddin di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/5/2012), seusai pemeriksaan.

Menurut Mahyuddin, selama pemeriksaan, dia tidak ditanya soal duit suap yang diduga didapat Angelina. Selebihnya, Mahyuddin enggan berkomentar.

Mahyuddin dianggap tahu seputar keterlibatan Angelina Sondakh dalam pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR. Angelina atau Angie ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan proyek wisma atlet SEA Games 2011, di bawah Kemenpora, serta proyek pembangunan fasilitas universitas yang merupakan garapan Kemendiknas.

Selain itu, Mahyuddin pernah mengikuti pertemuan di Kemenpora awal 2010 lalu. Pertemuan tersebut juga diikuti Menpora Andi Mallarangeng, Angelina, dan Muhammad Nazaruddin. Dalam pertemuan itu, dibahas soal anggaran SEA Games 2011.

Saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin, Mahyuddin juga mengatakan kalau pertemuan di kantor Menpora itu menyinggung sertifikat lahan Hambalang. Keterlibatan Mahyuddin dalam kasus wisma atlet SEA Games juga diungkapkan saksi Mindo Rosalina Manulang.

Menurut Rosa, istilah "Pak Ketua" yang muncul dalam percakapa BlackBerry Messenger antara Angelina dan Rosa, merujuk pada Mahyuddin. Dalam transkrip BBM tersebut, disebut ada jatah untuk "Pak Ketua".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com