Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Agraria Jadi Kendala Ekonomi Hijau

Kompas.com - 28/06/2012, 15:39 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Ekonomi hijau memerlukan penyelesaian konflik tanah dan ketidakamanan penguasaan tanah. Pergeseran pada reformasi agraria dan jaminan kepemilikan melibatkan perubahan hukum, peraturan, paradigma dan membutuhkan adaptasi dalam praktik adat tentang kepemilikan tanah.

Sengketa kepemilikan tanah telah muncul secara konsisten sebagai masalah rutin yang mendasar pada program REDD+, sebagai salah satu model implementasi dari Ekonomi Hijau, sehingga kemajuan implementasi REDD+ berjalan lambat. Sebagai contoh, hutan gambut di Kalimantan Tengah bekas Proyek Mega-Beras di mana konflik memiliki sejarah panjang dari pergeseran kebijakan yang dimiliki mengakibatkan tumpang tindih hak atas tanah, dan perselisihan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menggunakan tanah di daerah tersebut.

Peraturan masyarakat adat belum mampu untuk menjamin perlindungan hak tanah masyarakat adat karena infrastruktur yang lemah dan hilangnya budaya komunal karena penetrasi modal yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat adat di pusat Kalimantan.

Beberapa peraturan pusat maupun daerah justru menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kerusakan ekologi dan perampasan tanah untuk rakyat di Kalimantan, termasuk di Kalimantan Tengah.

Hal tersebut dipaparkan dan menjadi satu bahasan utama dalam Journalist Class dengan topik "Ekonomi Hijau: Memecahkan Konflik Tanah dan Ketidakamanan Penguasaan Tanah" di Palangkaraya Kalimantan Tengah, Kamis (28/6/2012). Di acara yang merupakan hasil kerja sama Yayasan Perspektif Baru (YPB) dengan Kemitraan ini menghadirkan narasumber di Journalist Class adalah Siun Jarias (Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng), Mas Achmad Santosa (Deputi VI UKP4 Bidang Hukum), Dr. Noer Fauzi Rachman (Advisor on Agrarian Reform Kemitraan dan peneliti Sajogjyo Institute), dan Avi Mahaningtyas sebagai moderator.

Noer Fauzi Rachman mengatakan, masalah kronis Indonesia sekarang ini adalah perubahan-perubahan tata guna tanah yang drastis akibat pemberian konsesi-konsesi kehutanan, perkebunan dan pertambangan untuk perusahaan-perusahaan raksasa. Tidak sedikit, tanah, sumber daya alam dan wilayah rakyat dimasukkan oleh pejabat publik dalam konsesi-konsesi itu.

Lebih dari itu, layanan lingkungan yang diberikan oleh wilayah-wilayah hidup kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat dan petani kecil lainnya, tidak cukup dilindungi, bahkan sebaliknya dirusak tanpa dipulihkan para pemegang konsesi itu. Ini masalah lingkungan sekaligus keadilan sosial. Rezim-rezim kebijakan konsesi itu harus direformasi secara mendasar, termasuk dengan membatasi penguasaan dan pengusahaan tanah oleh perusahaan raksasa dan holding-nya.

Di lain pihak, pemerintah wajib melindungi penguasaan tanah kesatuan masyarakat hukum adat dan petani kecil serta memulihkan layanan alam yang rusak dan memberdayakan mereka secara politik ekonomi. Intinya, reforma agraria yang mengurus konflik-konflik agraria yang berupa pertentangan klaim antara konsesi-konsesi kehutanan, perkebunan dan pertambangan dengan masyarakat hukum adat dan petani kecil, adalah satu dari prakondisi utama untuk model pembangunan apapun, termasuk apa yang disebut ekonomi hijau.

Berdasarkan hal tersebut, sangat penting memecahkan masalah konflik tanah dan ketidakamanan kepemilikan tanah dalam rangka mencapai ekonomi hijau di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com