Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Pencari Suaka Australia Gagal di Majelis Tinggi

Kompas.com - 28/06/2012, 17:12 WIB
L Sastra Wijaya

Penulis

CANBERRA, KOMPAS.com -- Seperti sudah diduga sebelumnya, RUU Pencari suaka Australia yang malam sebelumnya lolos dari Majelis Rendah Parlemen, dipatahkan ketika dibicarakan di Majelis Tinggi, Kamis (28/6/2012). Dalam pemungutan suara, RUU tersebut ditolak oleh para Senator dengan perbandingan 39 : 29 suara.

Menyusul dipatahkannya RUU tersebut, Perdana Menteri Julia Gillard membentuk tim ahli tiga orang, guna mencari solusi bagi usaha menangani para pencari suaka yang semakin banyak datang ke Australia. Tim itu akan dipimpin oleh Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Australia Marsekal Udara Angus Houston, ditambah perwakilan dari partai oposisi dan partai Hijau.

Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L Sastra Wijaya, Gillard mengharapkan kelompok ini akan memberi laporan secepat mungkin.

Usaha untuk mengatasi kebuntuan soal pencari suaka dilakukan menyusul adanya kecelakaan di laut atas kapal-kapal yang hendak menuju ke Australia dalam minggu-minggu belakangan.

Dengan parlemen sekarang akan menjalani reses selama dua bulan karena liburan musim dingin, perbedaan pandangan antara partai Buruh, partai oposisi, dan partai Hijau tetap besar. Menurut media Australia, pemerintahan partai Buruh akan paling banyak mendapatkan kritikan karena tidak berhasil keluar dengan solusi, namun partai oposisi dan partai Hijau juga dituduh tidak bersikap luwes.

"Saya mengerti betapa frustrasinya warga Australia," kata Gillard. "Mereka berharap parlemen bisa keluar dengan sesuatu solusi. Mereka mengerti, bahwa menyusul kecelakaan yang memakan begitu banyak korban jiwa, kita memerlukan tindakan efektif untuk mencegah pencari suaka mempertaruhkan jiwa mereka berlayar ke Australia," tambah Gillard, seperti dikutip situs news.com.au.

Gillard juga mengecam ketua partai oposisi Tony Abbot, yang dianggapnya tidak mau mengubah posisi sebelumnya atas usulan RUU terbaru ini. Dalam reaksinya, Tony Abbot menuduh Gillard "keras kepala" karena tidak mau menerima usulan oposisi untuk membuka pusat pemrosesan pengungsi di Nauru.

"Mestinya kemajuan sedikit saja sudah merupakan kemajuan, dan karena solusi Malaysia sebelumnya sudah pasti tidak didukung oleh parlemen, mengapa tidak mendukung negara yang menandatangani Konvensi PBB seperti Papua Nugini dan Nauru," kata Abbot.

Partai Hijau sendiri menginginkan pusat pemrosesan pengungsi tetap dilakukan di Australia dan menentang pengiriman pencari suaka yang sudah di Australia dikirim ke negara ketiga dimana status mereka dikaji kembali. Mereka menginginkan pusat pemrosesan pencari suaka dibuka di Indonesia dan Malaysia, dan Australia menerima kuota pengungsi lebih besar antara 14.000 sampai 25.000 orang setiap tahun, sehingga pencari suaka tidak harus lagi melakukan perjalanan berbahaya di laut.

Dalam pemungutan suara, pemerintah hanya mendapatkan dukungan dari dua senator independen, sementara pihak oposisi didukung oleh partai Hijau dan RUU terbaru ini dipatahkan dengan suara 39 : 29.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Kelas 1,2,3 Diganti Jadi KRIS, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 14 Mei 2024 Mayoritas Naik

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok Lewat SSCASN

Whats New
Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Astra Honda Motor, Ini Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 14 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com