SEMARANG, KOMPAS.com -- Dua pria yang diketahui sebagai pengedar uang palsu berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Gayamsari, Semarang, Jumat (3/8/2012). Keduanya berhasil ditangkap dari laporan warga pemilik warung yang mengetahui mereka menggunakan uang palsu untuk membeli.
Kedua pemuda tersebut yakni Yuliansyah (26) dan Eliya (30) warga Jalan Pamularsih, Semarang Barat. Dari tangan tersangka berhasil diamankan 5 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp 250 ribu uang asli hasil kembalian.
Kasus ini terungkap saat kedua tersangka membelikan uang palsu di sejumlah warung-warung kecil pada Selasa (31/7/2012) malam. Di warung pertama hingga ketiga yang tersebar di beberapa tempat, aksi kedua tersangka berjalan mulus.
Modus yang dilakukan yakni dengan membeli sebungkus rokok dan mendapatkan uang kembalian asli. Nahas, di warung keempat, pemilik warung di Kampung Panjangan, Kemijen, Semarang Timur mengetahui uang yang digunakan palsu. Pemilik warung dibantu warga kemudian mengamankan kedua pelaku dan melaporkan ke Mapolsek Gayamsari.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya yang dikenal ketika sama-sama masuk penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang sekitar enam bulan lalu.
"Saya dikasih seseorang namanya Ngatembun sejak enam bulan lalu sebelum dia masuk LP, dan dijajakan di warung kecil agar tidak ketahuan," kata pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Willer Napitupulu mengatakan, setelah kedua pelaku tertangkap pihaknya berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
"Dari keterangan BI uang palsu tersebut memiliki kualitas bagus karena diperiksa melalui ultraviolet bisa lolos. Namun yang tidak bisa dipalsukan adalah nomor seri yang tidak timbul dan logo BI yang tidak berwarna jika diperiksa dengan ultraviolet," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu, terutama menjelang lebaran yang diperkirakan semakin meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.