Di luar kompensasi yang diterima setiap bulan, lanjut Sri Lestari, seorang praktisi PR juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan, berupa insentif, komisi dan bonus kalau mereka bisa mencapai target tertentu. "Jadi, mereka bekerja tak sekadar menjalankan pekerjaan," kata Sri.
Mereka akan mendapatkan insentif, misalnya, ketika ada klien yang menyatakan kepuasan karena pesan yang mereka inginkan benar-benar tersampaikan berkat aktivitas PR yang dijalankan petugas atau perusahaan. "Jika ada klien yang memperbarui atau mendapatkan kontrak baru, keberhasilan ini juga kami bagi kepada mereka yang selama ini telah bekerja keras," jelas Sri.
Isyak menambahkan, penghasilan seorang PR sangat tergantung skala bisnis perusahaan yang menaunginya. "Namun, untuk saat ini, penghasilan yang diperoleh bisa ditotal relatif lumayan besar, apalagi untuk level senior atau mereka yang sudah berpengalaman di bidang ini," katanya.
Seorang praktisi PR yang enggan disebut namanya menyebutkan, kisaran penghasilan PR di level pemula hingga masa kerja tiga tahun antara Rp 3 juta–Rp 5 juta per bulan. Sedangkan penghasilan tingkat senior berkisar Rp 7 juta hingga Rp 12 juta. Di level selanjutnya, penghasilan mereka bisa mencapai puluhan juta per bulan.
Tertarik?
(J. Ani Kristanti/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.