Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Nasabah Gadai Emas BRIS Ikuti Jejak Butet

Kompas.com - 14/09/2012, 08:45 WIB

"Bank ingin menjual emas milik nasabah di harga saat ini, tapi meminta nasabah membayar bank dengan patokan harga lampau," katanya.

Corporate Secretary Group Head BRIS,Lukita T Prakasa, menilai nasabah salah memahami kontrak. Di gadai emas, BRI Syariah tidak mengenal cicilan. Sesuai konsep gadai, nasabah akan menerima pinjaman dan kena biaya pemeliharaan.

"Gadai emas kami bertenor 4 bulan," tegasnya.

Sehingga, jika Butet menggadaikan emas di Agustus 2011, gadai itu berakhir Desember 2011. Pada saat itu, nasabah wajib mengembalikan pinjaman ditambah ujroh.

"Saya tak mengerti bagaimana angka kontrak tiga tahun itu muncul. Silakan perlihatkan akadnya," katanya.

Lukita menjelaskan, pada November 2011-Desember 2011, BI sedang mengatur bisnis gadai emas di perbankan syariah. Nasabah lama yang memiliki pinjaman di atas ketentuan, wajib diselesaikan dalam waktu satu tahun ke depan. "Kami tak dapat memenuhi tuntutan Pak Butet yakni perpanjangan kontrak sampai 3 tahun," tambahnya.

Manajemen BRI Syariah mengklaim, sudah memberikan berbagai kemudahan dan usulan penyelesaian. Di antaranya membebaskan biaya ujroh dari Januari 2012 sampai Agustus 2012.(Nina Dwiantika, Arief Ardiansyah, Nurul Kolbi/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    Whats New
    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Spend Smart
    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Spend Smart
    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

    Whats New
    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

    Whats New
    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

    Whats New
    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

    Whats New
    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

    Whats New
    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

    Whats New
    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

    Whats New
    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

    Whats New
    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com