Daerah otonomi di Spanyol diperbolehkan menerbitkan obligasi sendiri. Namun, kini ketika utang menumpuk, mereka meminta pemerintah pusat memberikan dana talangan.
Spanyol akan memberikan diskon besar dalam penjualan aset yang berada dalam badan baru penampung aset bermasalah. Ketika krisis, Indonesia juga membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menampung aset bermasalah kemudian menjualnya.
Badan bentukan Pemerintah Spanyol ini akan mengelola aset real estat dari perbankan. Ketika sektor real estat runtuh, perbankan merugi karena banyak pengembang yang tidak mampu membayar kembali kreditnya. Ada empat bank yang akan memberikan aset sitaannya kepada lembaga ini untuk direstrukturisasi.
”Harganya akan sangat konservatif. Dengan demikian, lembaga ini akan dapat menarik perhatian para investor asing,” kata Guindos.
Diharapkan lembaga ini akan efektif pada Desember mendatang, sebagai bagian dari persyaratan kucuran dana talangan perbankan sebesar 100 miliar dollar AS.
Namun, salah satu sumber mengatakan, para pemeran penting dalam restrukturisasi ini belum mencapai kesepakatan yang sempurna.