Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Obligasi Pemerintah

Kompas.com - 12/10/2012, 02:22 WIB

Bila bunga naik menjadi 5 persen nilai uang 1 miliar dollar AS akan menjadi 4,3 miliar dollar AS, naik 3,3 kali dari nilai pokoknya. Konsep nilai uang ini dipergunakan pemerintah dalam rangka memperbaiki pengelolaan utang.

Bila diperhatikan, pengelolaan utang obligasi pemerintah selama ini tak pernah menuju pengelolaan di mana utang itu sendiri membayar pokoknya. Pembayaran utang terjadi akibat tindakan gali lubang tutup lubang. Pemerintah harus mencari utang baru untuk menutupi utang lama dan tindakan ini tak pernah berubah. Tindakan membeli obligasi lain, baik yang diterbitkan IMF, Bank Dunia maupun negara maju lalu dibuat jaminan untuk menerbitkan obligasi, perlu dicoba.

Misalkan, pemerintah perlu dana 3 miliar dollar AS, pemerintah menawarkan obligasi dalam valas senilai 4 miliar dollar AS, tetapi pemerintah juga harus membeli obligasi dalam bentuk dollar AS senilai 1 miliar dollar AS dan obligasi ini dipakai sebagai jaminan untuk membayar pokok utang yang 4 miliar dollar AS dengan jatuh tempo 30 tahun. Tindakan ini merupakan tindakan pengelolaan utang di mana utang itu sendiri membayar nilai pokoknya. APBN tak pernah harus menyediakan nilai pokok utang, tetapi cukup bunganya saja. Bila APBN dianggap sebagai neraca rugi laba perusahaan, dalam neraca hanya terdapat segala biaya, bukan pinjaman dan pelunasan utang.

Adler Haymnas Manurung Guru Besar Pasar Modal dan Perbankan, Sampoerna School of Business

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com