Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebocoran Parkir Terjadi Terus-menerus

Kompas.com - 12/10/2012, 03:22 WIB

Jakarta, Kompas - Lima tahun terakhir, pendapatan pajak parkir di DKI Jakarta tidak pernah mencapai target. Potensi kebocoran terjadi karena longgarnya pengawasan laporan pendapatan parkir. Kondisi itu diperburuk minimnya petugas untuk mengawasi kejanggalan laporan keuangan para pengelola parkir.

”Target tidak pernah tercapai karena beberapa faktor di antaranya kepatuhan wajib pajak. Setiap tahun, tingkat kepatuhan sekitar 85 persen, masih ada 15 persen yang belum patuh membayar pajak parkir kepada pemerintahan daerah,” kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi, Kamis (11/10), di Jakarta.

Iwan mengatakan, dengan pegawai yang minim, pihaknya berusaha menegakkan aturan mengenai perpajakan. Sebenarnya ada sanksi administratif dan pidana terhadap mereka yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak parkir. Sanksi administratif berupa pemberlakuan pajak 25 persen dari pendapatan parkir. Sementara sanksi pidana, pelaku dapat dikenai hukuman penjara satu sampai dua tahun jika terbukti membuat laporan fiktif.

”Namun, sanksi ini belum sampai kepada semua wajib pajak yang nakal. Kami hanya berlakukan kepada pelanggar pajak skala besar. SDM (sumber daya manusia) kami terbatas,” kata Iwan.

Dia mengakui, ada titik kritis aliran dana pajak parkir sampai ke kas daerah. Titik kritis itu pada tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal. Kerawanan lain dalam proses pemeriksaan pegawai pajak dengan pengelola parkir.

”Di sana sangat rawan ada transaksi ilegal, maka perlu pegawai yang memiliki integritas tinggi. Sebaiknya, mulai menggunakan teknologi untuk mengontrolnya,” katanya.

Pendapatan dari sektor parkir dapat digolongkan dalam retribusi dan pajak. Pendapatan retribusi ini dikelola pemerintah yang meliputi parkir di badan jalan (on street) dan di luar badan jalan (off street). Sementara pajak parkir dipungut dari pengelola parkir swasta yang seluruhnya di luar badan jalan.

Berdasarkan catatan Kantor Dinas Pelayanan Pajak DKI, sebanyak 827 pengelola parkir wajib menyetor 20 persen dari pendapatannya kepada pemerintahan daerah. Dari jumlah itu, per September 2012, ada 704 wajib pajak melakukan kewajibannya, sedangkan 123 wajib pajak lainnya atau 14,87 persen belum memenuhi kewajiban.

Mencapai 50 persen

Kebocoran pendapatan dari parkir, menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andyka, bisa mencapai lebih dari 50 persen. Pengawasan yang minim dan regulasi yang kurang matang membuat kebocoran terus terjadi. ”Untuk parkir on street, kebocoran terjadi karena petugas parkir terbatas. Keluar masuk kendaraan tidak terdeteksi serta tarifnya pun dipukul rata. Karcis pun ada yang diberi dan ada yang tidak,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com