Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Informasi Teroris, Mantan Polisi Divonis 3,6 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/10/2012, 20:11 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota teroris jaringan Taliban Malayi, Muhamad Sayid alias Said alias Lukman divonis 3,6 tahun penjara. Ia diperkarakan karena terbukti menyembunyikan informasi mengenai kegiatan terorisme di Cirebon.

"Karena telah terbukti turut menyembunyikan informasi, majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara," kata Hakim Ketua Tjose Sampaleng, di ruang sidang PN Jakarta Barat, Senin (15/10/2012).

Tjose melanjutkan, selain menyembunyikan informasi, terdakwa juga membantu kegiatan terorisme kelompok Taliban Malayi dalam kasus peledakan di Mapolres Cirebon tahun lalu. Peledakan tersebut dilakukan tepat di masjid Markas Polisi Resor Cirebon.

Tjose menjelaskan, Said secara sah telah melanggar Pasal 13 huruf C Perpu NO 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU no 15 Tahun 2003. Pasal tersebut membahas tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Tjose menambahkan, vonis tersebut ditetapkan setelah melihat barang bukti dan katerangan saksi kepada terdakwa.

Hukuman tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 5 tahun penjara.

Nurlan, Kuasa Hukum Said merasa putusan yang didakwakan kepada terdakwa tidak sesuai dan kurang tepat. Namun ia dan tim kuasa hukum tetap menerima putusan hakim dan tidak mengajukan banding.

Seperti diberitakan sebelumnya, ia didakwa karena menyembunyikan informasi terkait Yahya, anggota jaringan teroris Taliban Malayi. Ia merupakan mantan anggota kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com