Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Ilegal Mengancam

Kompas.com - 04/03/2013, 07:18 WIB

Syahrul menjelaskan, model Raihan Jewellery dan GTIS menjadi evolusi terbaru. Mereka tawarkan penjualan emas dengan harga lebih tinggi daripada harga emas, tetapi ditambah dengan bonus tetap bulanan yang nilainya menggiurkan. Di GTIS, misalnya, dengan membeli emas 100 gram seharga Rp 71,8 juta, peserta akan mendapatkan bonus bulanan Rp 1,436 juta per bulan. Ada juga model pembelian mobil dengan menambahkan modal 25-50 persen dari harga mobil. Angsuran leasing dibayar oleh pihak perusahaan dan setelah lunas modal kembali 100 persen.

Online trading
biasanya dilakukan melalui transaksi elektronik. Setelah dana nasabah terjaring banyak, situs pengelola investasi biasanya tidak bisa diakses lagi dan uang nasabah tidak terlacak lagi. Potensi perputaran uang, baik berupa kontrak emas maupun forex melalui situs web asing, ditaksir Bappebti mencapai Rp 500 miliar.

Modus lainnya adalah penawaran lewat kegiatan trading academy. Kegiatan promosi dikemas dalam bentuk kursus trading. ”Banyak selebaran dan iklan yang menawarkan trading academy. Kegiatannya dikemas semacam kursus yang berminat pada bisnis trading, tetapi ujung-ujungnya adalah penawaran investasi yang tidak masuk akal,” papar Syahrul.

Syahrul menambahkan, salah satu pilihan investasi adalah kontrak berjangka komoditas. Ada 16 pialang dan 15 pedagang di bursa berjangka komoditas. Kontrak berjangka menawarkan margin dengan nilai bergantung pada kejelian dan analisis investor. Perputaran uang dalam kontrak berjangka per tahun mencapai 7,87 triliun dollar AS.

Menurut Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Bihar Sakti Wibowo, kasus investasi bodong sebenarnya sudah sering terjadi. Sudah banyak warga yang menjadi korban. Namun, warga tidak pernah mau belajar dari pengalaman tersebut. Kasus penipuan investasi masih saja terjadi karena iming-iming imbal hasil yang menggiurkan.

Pengamat pasar modal, Adler Manurung, di Jakarta, menegaskan, tidak ada yang bisa memastikan tingkat pengembalian dalam hal investasi kecuali dalam bentuk simpanan di bank. Jaminan yang dapat diberikan kepada investor adalah reputasi dan itikad baik lembaga penawar investasi.

”Investasi mempunyai konsep yakni investor harus menanggung risiko. Tingkat pengembalian tinggi bila ada lembaga yang menjaminnya, sehingga reputasi dan itikad baik lembaga tersebut dijadikan sebagai jaminan,” kata Adler, berkaitan dengan terungkapnya investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi hingga 5 persen per bulan, tetapi ujung-ujungnya bermasalah dan disinyalir sebagai investasi bodong.

Adler mengatakan, investor harus selalu berhati-hati melakukan investasi. Jika ingin berinvestasi dengan tingkat pengembalian tinggi, investor harus mau menanggung risiko tinggi. ”Biasanya ada tempatnya, yaitu bursa, baik bursa saham maupun komoditas, bursa ini diatur melalui peraturan pemerintah,” ujar Adler.(MAR/ENY/IAM/NWO/ENY/DEN/ILO/ETA/BEN/IDR/K07)

Ikuti perkembangnya di Topik Waspada Investasi Bodong

Baca juga:
Tergiur Imbal Hasil Fantastis
Ini Daftar Investasi Bodong yang Sudah Makan Korban
Hati-hati Perangkap Investasi Bodong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

    Whats New
    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

    Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

    Whats New
    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    “Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

    Whats New
    Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

    Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

    Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

    Whats New
    Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

    Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

    Whats New
    Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

    Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

    Whats New
    Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

    Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

    Whats New
    Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

    Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

    Whats New
    Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

    Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

    Rilis
    Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

    Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

    Whats New
    Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

    Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

    Whats New
    Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

    Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

    Whats New
    IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

    IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com