Di Pasar Palmerah, harga bawang putih dan bawang merah cenderung tidak banyak berubah. Sejak kemarin bawang putih dan bawang merah turun menjadi Rp 50.000 per kg. Padahal, dua hari sebelumnya, harga bawang merah mencapai Rp 60.000 per kg dan harga bawang putih sebesar Rp 70.000 per kg.
Kendati sudah turun, harga tersebut masih cukup mahal bila dibandingkan dengan harga bawang merah dan bawang putih yang hanya Rp 20.000-Rp 30.000 per kg saat situasi normal.
Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mensinyalir, 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel. Mereka sengaja mengendalikan stok untuk mengontrol harga di pasaran. Hari Jumat nanti, KPPU akan memulai penyelidikan atas dugaan tersebut.
Wakil Ketua KPPU Saidah Sakwa, di Jakarta, Selasa, menegaskan, ada indikasi sebanyak 394 peti kemas bawang putih di Pelabuhan Tanjung Perak yang tidak diurus surat persetujuan impor (SPI) dan RIPH.
Dia mengatakan, 11 importir itu diduga dikoordinasi oleh satu pihak. ”Dalam penyelidikan kami akan memanggil para importir dan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aktivitas mereka,” ujarnya. Jika dalam 60 hari tidak ada penyelesaian atas peti kemas itu maka barang tersebut akan menjadi milik negara.