Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jateng Bongkar Penimbunan Solar di Tegal

Kompas.com - 19/04/2013, 18:27 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar tindak kejahatan penimbunan solar di wilayah Tegal, Jawa Tengah. Dari penggerebekan, ditemukan solar sebanyak 24 ton.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, penggerebekan pada sebuah gudang di daerah Cabawan, Margadana, Tegal tersebut sudah dilakukan sejak Maret lalu. Sedang pemiliknya, Ferry (32) ditangkap di rumahnya di Jalan Palaraya, Mejasem, Kramat Kabupaten Tegal.

"Ferry yang kini jadi tersangka ditangkap pada Selasa (16/4/2013) lalu sekitar pukul 09.00 WIB," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (19/4/2013).

Ia mengatakan, penimbunan solar ini oleh tersangka diakui baru sekitar lima bulan. Dengan modus menggunakan sebuah colt diesel boks yang di dalamnya sudah dimodifikasi dengan sebuah tangki sehingga mampu menampung hingga 2.800 liter solar atau sekitar tiga ton.

Dari luar, truk tersebut kelihatannya memang mobil boks. Ternyata di dalam boks terdapat tangki untuk menyimpan BBM yang dibeli di SPBU. Hanya dengan memijit tombol, solar akan disedot ke tangki besar. Tangki BBM mobil yang sebenarnya kosong.

"Kalau mobil itu normalnya 200 liter, tapi karena sudah dimodifikasi, setelah membeli 200 liter kemudian dipindahkan ke tangki, kemudian berpindah ke SPBU lain," ujarnya. Menurut Mas Guntur, bobil boks itu beroperasi setiap hari untuk berkeliling ke sejumlah SPBU yang ada di kawasan Tegal.

Terdapat tiga hingga empat SPBU yang biasa didatangi mobil boks yang sudah dimodifikasi itu. Solar kemudian ditimbun pada tandon air yang ada di gudang dengan luas sekitar 300 meter persegi. Terdapat 20 tandon air dengan masing-masing berkapasitas 1.000 liter.

"Solar itu kemudian dibeli oleh pembeli dari sekitar Jabodetabek, karena pembukuannya tidak ada, ini masih terus diselidiki," ujarnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan tersangka jelas melanggar, sebab telah membeli BBM bersubsidi yang kemudian dijual lebih mahal. Solar tersebut dijual dengan harga Rp 6.000 - Rp 7.000 per liter. Diduga pembeli dari kalangan industri.

Tersangka akan dijerat Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas. Tersangka saat ini ditahan di Polda Jateng. Kepolisian juga akan memeriksa pengelola sejumlah SPBU tersebut.

Ia menambahkan, sebelumnya juga dibongkar penimbunan solar bersubsidi di wilayah Kaligawe, Semarang. Kasus itu diungkap oleh Mabes Polri.

"Untuk wilayah Kota Semarang memang ditangani Mabes Polri, Polda akan menangani yang di luar Semarang, kerjasamanya seperti itu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com