Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bikin Macet? Transjakarta di Pondok Indah Cuma Berapa Biji"

Kompas.com - 04/06/2013, 10:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Alasan sejumlah warga Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang meminta keberadaan busway di kawasan elite tersebut dipindah ke Pondok Pinang dinilai tidak rasional. Sebab, penyebab kemacetan bukanlah bus transjakarta, melainkan mobil pribadi.

"Kalau alasannya macet, enggak rasional karena transjakarta cuma berapa biji. Yang bikin macet kan justru jumlah kendaraan pribadi," kata pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas saat dihubungi, Selasa (4/6/2013).

Daripada mengkritisi jalur transjakarta, kata Darmaningtyas, lebih baik warga Pondok Indah mengkritisi jumlah parkir liar maupun angkutan kota lain yang sering berhenti di sembarang tempat. "Mengatakan busway bikin macet salah besar karena keberadaan parkir liar dan angkot ngetem sembarangan lebih memacetkan, kenapa enggak dipermasalahkan?" tanyanya.

Selain itu, lanjut Darmaningtyas, jika jalur dihilangkan, apakah ada sarana transportasi massal layak lainnya yang tersedia melewati kawasan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah warga Pondok Indah yang tergabung dalam Panca RW melakukan musyawarah di Taman Puspita, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Minggu (2/6/2013). Mereka menyampaikan permintaan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan jalur bus transjakarta dari Jalan Metro Pondok Indah.

Menurut warga, keberadaan transjakarta di Jalan Metro Pondok Indah kurang begitu diminati masyarakat. Hal tersebut dapat terlihat dari jarangnya orang yang menumpang transjakarta. Selter-selter transjakarta pun sering kali terlihat sepi.

Selain itu, kata warga, keberadaan jalur yang ada sejak tahun 2009 itu justru membuat Jalan Metro Pondok Indah semakin bertambah macet.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menangkis anggapan warga tersebut. Menurutnya, Pondok Indah merupakan jalur utama karena terdapat rumah sakit dan pertokoan. Tidak ada alasan jalur koridor VIII dipindah.

Pristono mengatakan, luas Jalan Metro Pondok Indah sudah memenuhi kriteria untuk dibangun jalur transjakarta dibanding harus dipindahkan ke Pondok Pinang, seperti usulan warga Pondok Indah. Secara geometris, kata Udar, jalan Pondok Indah lebih mendukung, sedangkan jalan di Pondok Pinang lebih sempit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com