Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jangan Ragu Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 19/06/2013, 07:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak agar jangan ragu lagi menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi karena paket kompensasi sudah di tangan. Semakin ditunda, semakin tinggi ketidakpastian pasar, dan semakin marak terjadi penyelewengan BBM di lapangan.

Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sementara paket kompensasi yang disyaratkan Presiden untuk mengambil kebijakan itu sudah di genggaman saat pemerintah dan DPR mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2013.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, A Tony Prasetiantono, Selasa (18/6/2013), berpendapat, pemerintah tinggal mengeksekusi kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah perlu merebut sentimen positif dari pasar yang selama ini cenderung negatif.

Jika eksekusi ditunda-tunda, kata Tony, pemerintah akan dianggap tidak becus mengelola fiskal. Ini akan direspons negatif para investor.

”Masalah leadership dan manajemen fiskal menjadi ganjalan terbesar yang membuat rupiah sulit menguat. Berbagai momentum telah disia-siakan. Kali ini tidak boleh lagi,” kata Tony.

Sekarang, Tony menambahkan, ada saja yang berpikir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum tentu berani menaikkan harga BBM bersubsidi. Bila anggapan tersebut menjadi kenyataan, kegaduhan pada Rapat Paripurna DPR, Senin malam, saat hendak mengesahkan APBN-P Tahun 2013, berarti hanya main-main. Hal ini sangat buruk.

Menteri Keuangan M Chatib Basri, dalam keterangan pers di Jakarta, menyatakan, harga BBM pasti naik. Namun, pemerintah harus memastikan, ketika harga BBM naik, paket kompensasi juga bisa langsung digelontorkan.

Karena itu, kata Chatib, pemerintah harus menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan dan ditentukan. Anggaran paket kompensasi termasuk dalam APBN-P Tahun 2013. Kesiapan penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) harus menunggu proses administrasi Undang-Undang APBN-P Tahun 2013 tuntas diturunkan sampai daftar isian pelaksanaan anggaran.

”BBM bukan lagi persoalan naik-tidaknya. Harga BBM akan naik. Pemerintah butuh waktu. Hasil atau persetujuan DPR harus diundang-undangkan. Dengan demikian, ada proses administrasi, baik di parlemen maupun di pemerintah,” kata Chatib.

Proses administrasi, menurut Chatib, diusahakan secepat mungkin. Kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi sepenuhnya menunggu proses tersebut. ”Tidak ada upaya men-delay atau memperlambat,” kata Chatib.

Kesehatan fiskal

Presiden Yudhoyono, saat peluncuran Laporan Hasil Panel Tingkat Tinggi Para Tokoh Dunia tentang Agenda Pembangunan Pasca-2015, di Jakarta, mengatakan, harga BBM terpaksa dinaikkan untuk menyehatkan fiskal, menyelamatkan APBN, dan menjaga makroekonomi dalam negeri.

”Harga BBM kita naikkan agar fiskal dan APBN kita selamat sehingga makroekonomi kita terjaga, tetapi yang miskin juga kita lindungi. Itu penting sebagaimana yang menjadi perhatian kita semua,” kata Presiden.

Selain upaya di tingkat nasional, menurut Presiden, juga diperlukan upaya bersama di tingkat global agar harga minyak mentah tidak terus naik dan memiliki volatilitas yang tinggi. Jika upaya bersama itu tidak dilakukan, dikhawatirkan dapat berdampak dan memukul ekonomi negara di dunia.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, setelah DPR menyetujui RAPBN-P 2013, pemerintah dipastikan akan menggunakan wewenangnya untuk menaikkan harga BBM. Meski demikian, belum bisa dipastikan kapan pastinya kenaikan harga BBM itu dilaksanakan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

    Whats New
    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

    Whats New
    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

    Whats New
    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

    Whats New
    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

    Whats New
    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

    Whats New
    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

    Whats New
    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

    Whats New
    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Whats New
    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Whats New
    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Whats New
    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Spend Smart
    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Earn Smart
    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com