Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/05/2015, 06:06 WIB

Oleh Rudiyanto
*
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Selama ini, instrumen investasi syariah yang selama ini dikenal adalah seperti emas dan tanah. Di luar itu, sebetulnya ada juga reksa dana syariah yang dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan.

Menjadi pertanyaan, apa itu reksa dana syariah? Apa yang membedakannya dengan reksa dana konvensional? Dan apa keunggulannya dibandingkan reksa dana konvensional.

Reksa Dana Syariah adalah reksa dana yang dijalankan sesuai dengan prinsip syariah. (pengertian reksa dana dapat dibaca pada artikel Apa Itu Reksa Dana.

Prinsip pengelolaan reksa dana yang sesuai dengan prinsip syariah ada 3 yaitu:

Berinvestasi pada Efek Syariah
Efek Syariah adalah Efek sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang akad, cara, dan kegiatan usaha yang menjadi landasan penerbitannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Kegiatan usaha yang tidak sesuai dengan prinsip syariah antara lain menggunakan sistem riba / bunga seperti bank dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga, perusahaan yang memproduksi rokok dan minuman keras, perjudian, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian seperti asuransi konvensional.

Selain itu, meski sudah sesuai dengan prinsip syariah secara rasio keuangan juga harus dipenuhi lagi 2 syarat yaitu rasio antara total utang yang mengandung bunga dibandingkan total aset maksimal 45 persen dan rasio antara pendapatan yang tidak sesuai prinsip syariah seperti pendapatan bunga maksimal 10 persen dari total pendapatan.

Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan Daftar Efek Syariah (DES) setiap 6 bulan. Pada daftar itulah investor bisa mengetahui saham dan obligasi mana yang sesuai dengan prinsip syariah dan mana yang tidak.

Dalam kasus tertentu revisi daftar efek syariah dapat dilakukan kurang dari 6 bulan apabila ada perusahaan yang dalam perjalanannya  melakukan menerbitkan obligasi atau meminjam uang ke bank yang menyebabkan rasio utangnya lebih besar dari ketentuan.

Manajer Investasi yang mengelola reksa dana syariah hanya bisa menempatkan dananya pada saham dan obligasi yang masuk dalam Daftar Efek Syariah.

Adanya Proses Cleansing
Yang dimaksud dengan cleansing adalah proses pembersihan reksa dana syariah dari pendapatan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah dimana pendapatan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk tujuan amal.

Sebagai produk keuangan, ada kemungkinan pendapatan yang sifatnya tidak syariah masuk dalam reksa dana. Sebagai contoh, bunga mengendap. Ketika masyarakat berinvestasi di reksa dana, rekening bank kustodian yang digunakan umumnya merupakan bank umum karena belum ada bank syariah yang menjadi bank kustodian.

Dana yang disetorkan masyarakat ada yang langsung ditarik dan dipindahkan ke rekening utama, ada pula yang dibiarkan mengendap dulu beberapa waktu dan baru ditarik jika jumlahnya sudah signifikan. Dari dana yang mengendap tersebut, walaupun kecil umumnya bank akan memberikan bunga.

Pendapatan bunga itulah selanjutnya harus dicatat terpisah karena tidak bisa diakui sebagai pendapatan dan selanjutnya akan diamalkan. Proses tersebut disebut dengan cleansing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com