Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rancang Undang-undang Pengendalian Harga Pangan

Kompas.com - 25/07/2017, 21:17 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, akan melakukan kajian bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan Undang-undang pengendalian harga pangan seperti di Malaysia.

"Kami ingin melakukan kajian terutama kaitannya dengan Kemendag tentang Undang-undang pengendalian harga seperti di Malaysia," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Hari Priyono di Kantor Kementan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Hari, dengan adanya Undang-undang pendengalian harga pangan, maka akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha termasuk pemerintah dalam hal penegakan hukum.

"Kami sedang melakukan pengkajian itu, mudah-mudahan dengan law enforcement (penegakan hukum) itu kami akan menjadi lebih berkepastian, yang penting bagi pelaku usaha aturannya jelas," ungkap Hari.

Seperti diketahui, Malaysia sejak tahun 1946 telah mengeluarkan aturan Price Control Act dan dilanjutkan Control Supply Act yang dikeluarkan pada 1961. Kedua aturan tersebut mengatur agar produsen dan pedagang pangan tak menaikkan harga dengan bebas.

Sedangkan di Indonesia, beberapa aturan dan regulasi yang berkaitan dengan harga bahan pokok  masih sebatas harga acuan atau referensi di tingkat produsen maupun konsumen.

“Ini sebagai acuan supaya konsumen tidak terlalu terbebani dan pedagang juga tidak melakukan aksi mengambil keuntungan yang terlalu besar. Referensi itu tujuannya untuk menstabilkan harga,” ujarnya.

Hari mengungkapkan, beberapa harga acuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah telah melalui berbagai tahapan yang matang, termasuk menghitung pendapatan mulai dari petani, hingga pedagang.

"Karena kami bersama-sama dengan Kemendag merumuskan angka itu sudah menentukan dari berbagai angle, kepentingan petani, kepentingan pedagang, distributor, dan sebagainya (konsumen)," jelas Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com