Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Ingin Ciptakan Ekonomi Berkeadilan pada Komoditas Beras

Kompas.com - 25/07/2017, 21:24 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengharapkan tata niaga perberasan nasional tidak hanya menguntungkan satu pihak semata melainkan seluruh pihak termasuk petani sebagai produsen utama padi.

Menurut Amran, saat ini terjadi kesenjangan pendapatan antara petani sebagai produsen dan pedagang sebagai perantara.

"Kami ingin agar disparitas harga jangan terlalu tinggi," ujar Amran di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (25/7/2017).

(Baca: Kalla Tak Ingin Produsen Beras Ambil Untung Berlebihan)

Berdasarkan perhitungan Kementan, nilai total bisnis beras nasional mencapai Rp 484 triliun per tahun. Angka tersebut dihitung berdasarkan harga rata-rata beras eceran nasional yang mencapai Rp 10.519 per kilogram dikalikan 46,1 juta ton kebutuhan beras nasional.

Menurut Amran, dalam satu tahun biaya produksi petani dalam memproduksi beras mencapai Rp 278 triliun, kemudian memperoleh marjin keuntungan Rp 65,7 triliun. Jika dibagi rata kepada 56,6 juta petani saat ini, maka satu orang oetani hanya memperoleh Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per tahun.

Sementara, pedagang perantara atau middleman setelah dikurangi biaya proses produksi, gudang, angkutan, pengemasan diperkirakan mendapatkan marjin keuntungan hingga Rp 133 triliun.

Jika dibagi dengan jumlah pedagang sebanyak 400.000 orang, maka rata - rata per orang mendapatkan marjin Rp 300 juta per pedagang.

"Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen," ujar Amran.

Namun demikian, Mentan mempersilakan pengusaha penggilingan gabah swasta membeli gabah petani dengan harga tinggi. Akan tetapi, Mentan menegaskan, para pelaku swasta jangan menjual gabah yang telah diproses menjadi beras dengan harga jual yang tinggi.

"Alhamdulillah saya senang kalau (gabah petani) dibeli tinggi. Tetapi jangan dijual mahal. Tegas, jangan untung sampai 200 persen," ujar Amran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com