JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyatakan belum menemukan adanya indikasi praktik monopoli beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU).
"Kami belum sampai dalam tahap membuat kesimpulan (PT IBU) monopoli atau tidak," kata Syarkawi, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).
Yang pasti, KPPU menemukan adanya rantai distribusi panjang dalam penjualan beras. Selain itu, diduga ada penguasaan pasar di level pedagang atau penggilingan. Hal-hal inilah yang membuat besarnya jarak harga di level petani dan konsumen atau end user.
(Baca: PT IBU Bantah Lakukan Praktik Monopoli)
Dia berharap, kasus penggerebekan gudang beras PT IBU oleh kepolisian menjadi momentum pemerintah memperbaiki tata niaga perberasan di Indonesia.
"Sehingga menjadi lebih adil bagi petani, adil bagi pihak-pihak yang ada di tengah rantai distribusi, dan adil bagi end user," kata Syarkawi.
Selanjutnya KPPU akan meneliti beberapa perusahaan yang dominan di pasar. Perusahaan disebut dominan, jika menguasai 50-75 persen pasar.
Syarkawi menjelaskan, jika perusahaan terkait memanfaatkan posisinya dengan menaikkan harga yang tak wajar, maka hal itu terindikasi melanggar hukum persaingan.
"Kami akan melihat penguasaan pasar dari perusahaan-perusahaan ini seperti apa. Setelah itu baru kami menentukan apakah ada pelanggaran dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar atau tidak, itu yang akan jadi konsen kami dari sisi persaingan usaha," kata Syarkawi.
Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.