Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teguh B Ariwibowo
Pegiat Fintech

Anggota Asosiasi FinTech Indonesia
Co-Founder & CEO Pinjam.co.id

Gadai Online, Inovasi Fintech untuk Kebutuhan Dana Cepat

Kompas.com - 26/07/2017, 19:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Dengan semangat ekonomi berbagi, pelaku usaha gadai online seperti Pinjam.co.id melakukan kemitraan dengan para pelaku UMKM untuk tumbuh bersama.

Sejalan dengan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan transaksi gadai, jumlah penyedia layanan gadai pun terus meningkat.

Sayangnya, hal ini tidak selalu diikuti dengan kualitas yang baik. Masih ada penyedia layanan gadai yang tidak kompeten, termasuk dalam memberikan nilai taksiran yang adil dan memastikan perawatan barang-barang gadai. Potensi risiko ini tentu menimbulkan keresahan di tengah konsumen.

Untuk itu, di dalam melakukan transaksi gadai online, konsumen berhak untuk mengetahui latar belakang perusahaan penyedia jasa serta legalitas operasi bisnis.

Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk bermain pada sektor keuangan karena melibatkan kepercayaan masyarakat dan juga negara.

Dalam memastikan ekosistem yang sehat, peran pemerintah juga mutlak diperlukan. Untuk konsumen, payung hukum penting untuk menjamin kerahasiaan data, taksiran, hingga penyimpanan barang konsumen pada kondisi yang aman.

Sedangkan bagi para pelaku usaha gadai online, aturan dibutuhkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha bermain dalam playing field yang sama.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan saat ini terdapat 462 usaha gadai swasta di Indonesia, dimana baru 3 pelaku gadai swasta yang mendapatkan izin usaha dan 6 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan tanda terdaftar dari OJK.

Untuk menunjang perkembangan layanan gadai di Indonesia, OJK juga telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian yang mengatur soal kepemilikan dan modal minimum.

Selanjutnya, untuk memastikan gadai online dapat terus bertumbuh, pelaku usaha perlu terus meningkatkan minat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap gadai online, terutama terkait keamanannya.

Selain itu, infrastruktur yang lebih siap juga penting untuk mengakomodir kebutuhan layanan gadai online yang diprediksi akan semakin diminati ini.   

Pada akhirnya, gadai online menjadi inovasi baru yang turut memperkaya opsi layanan keuangan di industri tekfin di Indonesia.

Gadai online dengan segala kemudahannya dipercaya juga dapat menjadi salah satu cara untuk membuka akses layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat dan mendorong inklusi keuangan.


*****

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com