Dengan semangat ekonomi berbagi, pelaku usaha gadai online seperti Pinjam.co.id melakukan kemitraan dengan para pelaku UMKM untuk tumbuh bersama.
Sejalan dengan peningkatan minat masyarakat untuk melakukan transaksi gadai, jumlah penyedia layanan gadai pun terus meningkat.
Sayangnya, hal ini tidak selalu diikuti dengan kualitas yang baik. Masih ada penyedia layanan gadai yang tidak kompeten, termasuk dalam memberikan nilai taksiran yang adil dan memastikan perawatan barang-barang gadai. Potensi risiko ini tentu menimbulkan keresahan di tengah konsumen.
Untuk itu, di dalam melakukan transaksi gadai online, konsumen berhak untuk mengetahui latar belakang perusahaan penyedia jasa serta legalitas operasi bisnis.
Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk bermain pada sektor keuangan karena melibatkan kepercayaan masyarakat dan juga negara.
Dalam memastikan ekosistem yang sehat, peran pemerintah juga mutlak diperlukan. Untuk konsumen, payung hukum penting untuk menjamin kerahasiaan data, taksiran, hingga penyimpanan barang konsumen pada kondisi yang aman.
Sedangkan bagi para pelaku usaha gadai online, aturan dibutuhkan untuk memastikan seluruh pelaku usaha bermain dalam playing field yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan saat ini terdapat 462 usaha gadai swasta di Indonesia, dimana baru 3 pelaku gadai swasta yang mendapatkan izin usaha dan 6 pelaku usaha gadai swasta yang mendapatkan tanda terdaftar dari OJK.
Untuk menunjang perkembangan layanan gadai di Indonesia, OJK juga telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian yang mengatur soal kepemilikan dan modal minimum.
Selanjutnya, untuk memastikan gadai online dapat terus bertumbuh, pelaku usaha perlu terus meningkatkan minat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap gadai online, terutama terkait keamanannya.
Selain itu, infrastruktur yang lebih siap juga penting untuk mengakomodir kebutuhan layanan gadai online yang diprediksi akan semakin diminati ini.
Pada akhirnya, gadai online menjadi inovasi baru yang turut memperkaya opsi layanan keuangan di industri tekfin di Indonesia.
Gadai online dengan segala kemudahannya dipercaya juga dapat menjadi salah satu cara untuk membuka akses layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat dan mendorong inklusi keuangan.
*****